NUSANTARAEXPRESS, RIAU - Hari Buruh Nasional dirayakan di Indonesia setiap tanggal 1
Mei. Hari ini menjadi peringatan atas perjuangan buruh untuk mendapatkan
hak-haknya. Pada tanggal 1 Mei 1886, buruh-buruh di kota Chicago, Amerika
Serikat, melakukan aksi unjuk rasa yang menuntut perbaikan kondisi kerja dan
jam kerja yang lebih manusiawi. Aksi ini diikuti oleh sekitar 500.000 buruh di
seluruh Amerika Serikat. Aksi ini dikenal dengan sebutan "Haymarket
Riot" karena terjadi di daerah Haymarket Square, Chicago. Sayangnya, aksi
ini berakhir tragis dengan bentrokan antara polisi dan para buruh, yang
menyebabkan banyak korban jiwa dan luka-luka.
Peristiwa ini menjadi cikal bakal lahirnya gerakan buruh
internasional yang kemudian berkembang di seluruh dunia. Pada tahun 1889,
Kongres Buruh Internasional di Paris, Prancis, memutuskan untuk menetapkan
tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional. Keputusan ini kemudian diadopsi
oleh berbagai negara di seluruh dunia, termasuk Indonesia.
Di Indonesia, perjuangan buruh dimulai sejak masa penjajahan
Belanda. Buruh-buruh di tanah air melakukan berbagai aksi unjuk rasa untuk
menuntut hak-hak mereka yang diabaikan oleh pemerintah kolonial Belanda. Pada
tanggal 1 Mei 1920, para buruh di Indonesia mengadakan aksi unjuk rasa yang
dipimpin oleh Semaun dan Darsono di Semarang, Jawa Tengah. Aksi ini menuntut
perbaikan kondisi kerja dan upah yang lebih baik bagi para buruh. Aksi ini
menjadi awal dari perjuangan buruh di Indonesia.
Setelah Indonesia merdeka, pemerintah Indonesia
memproklamasikan tanggal 1 Mei sebagai Hari Buruh Nasional untuk menghargai
perjuangan para buruh dalam memperjuangkan hak-hak mereka. Pada hari ini,
berbagai kegiatan dilakukan untuk memperingati perjuangan buruh, seperti aksi
unjuk rasa, seminar, diskusi, dan kegiatan sosial.
Hari Buruh Nasional merupakan momen yang sangat penting bagi
para buruh dan seluruh masyarakat Indonesia. Hari ini merupakan peringatan atas
perjuangan dan pengorbanan para buruh dalam memperjuangkan hak-haknya. Di
samping itu, hari ini juga menjadi momentum untuk mengingatkan pemerintah dan
pengusaha agar lebih memperhatikan kondisi kerja dan upah yang layak bagi para buruh.
Dengan memperingati Hari Buruh Nasional, diharapkan kita semua dapat menjadi
bagian dari upaya untuk memperjuangkan hak-hak buruh dan mewujudkan kondisi
kerja yang lebih manusiawi. [Red]