NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Asosiasi Pedagang Aset Kripto Indonesia (ASPAKRINDO) bersama Kementerian Perdagangan melalui Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (BAPPEBTI) dalam rangka meningkatkan dan memperkuat pemahaman masyarakat terkait perdagangan fisik aset kripto. Acara opening ceremony tersebut dibuka secara resmi oleh Zulkifli Hassan (Menteri Perdagangan RI) di Hotel JS Luwansa Jakarta pada hari Kamis, 2 Februari 2023 secara hybird yang dihadiri juga oleh Kepala PPATK, Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus / Badan Reserse Kriminal Polri maupun beberapa direktur dari perusahaan swasta lainnya.
Kegiatan Bulan Literasi Kripto 2023 diadakan dengan tujuan untuk mengoptimalkan peran antara Pemerintah dan pelaku usaha khususnya Calon Pedagang Aset Kripto dalam membangun pemahaman yang tepat ditengah masyarakat sehingga pelaksanaan perdagangan Pasar Fisik Aset Kripto sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Teguh Kurniawan Harmanda sebagai Ketum ASPAKRINDO memberi keterangan pers kepada media elektronik di sela-sela acara opening ceremony tersebut bahwa ; "Kita ingin membangun sinergi antara pelaku industri dengan pemerintah, Jadi event bulan literasi crypto ini inisiasinya adalah dari kami di sisi pelaku dan juga di sisi pemerintah. Harapan kami adalah apa yang ada selama ini di Industri itu kadang-kadang juga pemerintah itu belum menyampaikan sulitnya, tetapi kami dari pelaku akan lebih cepat dan bisa menjangkau investor yang lain. Kemudian kita juga ingin dari Industri bisa memberitahukan, tidak hanya terhadap mekanisme perdagangan tapi juga tentang aturan-aturan atau mekanisme perdagangan itulah yang ada di Indonesia, supaya masyarakat Indonesia bisa dapat pengalaman tentang bukan hanya keuntungan tetapi juga resikonya dan itulah paling penting.
Kita juga mengundang PPATK dan dari Dukcapil, karena Dukcapil itu tugasnya untuk mengecek apakah benar orang yang investor itu benar-benar investor atau kemudian dia memanfaatkan untuk transaksi yang mencurigakan, sedangkan PPATK hanya untuk monitoring transaksi. Begitu juga polisi pasti sebagai penegakan hukum kalau memang itu sudah terjadi seperti transaksi yang mencurigakan akan segara ditindak. Sekali lagi bahwa Industri Crypto memang tidak resisten dan tidak gampang atau sulit untuk bisa secara langsung. Kalau bicara konvensional sudah tahu langkah-langkah kalau misal terjadi penipuan seperti apa sedangkan tapi kalau di crypto ini belum ada. Itulah bagian dari kami untuk tidak hanya mengedukasi kepada nasabah Krypto tetapi juga memberikan edukasi kepada regulator.
Kita sudah ngobrol dan melihat bagaimana alurnya, kalaupun misalnya ada orang yang punya account di salah satu exchange dan orangnya sudah meninggal dan bagaimana caranya agar bisa memberikan ke ahli warisnya yang berhak. Sudah ada beberapa diskusi memang tetapi belum ada yang dipastikan bagaimana arahnya tapi sudah ada pembicaraan. Pemerintah sudah antisipasi dengan beberapa aturan blok IP dan internetnya dibatasi dan lain-lain. Sekali lagi perdagangan crypto itu borderless dan multi. Saya pikir perlu cara yang lain untuk kemudian bisa mengantisipasi adanya pedagang yang global exchange. Saya pikir pemerintah lagi dalam proses pengkajian karena saya melihat bahwa ada beberapa aturan yang mungkin efektif berjalan terkait adanya preventif exchange dari global. Makanya kita juga lagi diskusi, saya kira bagamana pengaturannya karena yang saya bilang bahwa komoditi crypto itu berbeda dengan komoditi yang lain.
Sebenarnya penerapan aturan yang sekarang sudah cukup baik (Ada KSEI, KPEI dan ada Bursa juga). Ini juga pemerintah dalam hal ini yaitu Bappepti juga melihat bagaimana cara pengaturannya, kalau kemudian ada yang mengawasi asetnya dalam bentuk uang dan ada yang mengawasi aset dalam bentuk crypto dan saya pikir masih panjang perjalanannya, saya pikir juga Pemerintah tidak pasif maksudnya mereka lagi aktif untuk bisa mendapatkan informasi yang lebih banyak dari sisi industri crypto.
Jadi saran saya, jangan ikut-ikutan investasi, kalau kita tau kan influencer (pemengaruh) kan suruh beli ini beli itu, tapi mereka nggak tanggung jawab, koinnya juga nggak terdaftar jadi harus benar-benar (diperhatikan).
Teguh juga mengingatkan agar calon pembeli aset kripto menggunakan dana yang aman dalam bertransaksi yakni, tidak menggunakan dana operasional, dana darurat maupun dana kuliah bagi kawula muda. "Jangan sampai beli pakai dana kuliah, terus kalau turun (nilai) nggak bisa apa-apa, benar-benar duit kosong saya pikir itu paling basic ya," tutupnya. [JNI]