Pelabuhan RoRo Bengkalis |
NUSANTARAEXPRESS, BENGKALIS - Dinas Perhubungan Dishub) Bengkalis akan segera melakukan pembatasan penggunaan dermaga 1 dua sisi pelabuhan, yakni di Air Putih-Bengkalis dan di Sungai Selari-Bukit Batu, cukup kendaraan jenis sepeda motor dan mobil pribadi.
Hal ini disampaikan Kepala UPT Pelabuhan RoRo Bengkalis, Ferdaus Saputra, bahwa pembatasan tersebut dilakukan, guna untuk menjaga keselamatan dalam pelayaran di penyeberangan RoRo Bengkalis-Bukit Batu.
"Untuk pemberlakuan pembatasan di dermaga 1 ini, akan dimulai pekan depan, tepatnya mulai hari Senin (16/01/23) mendatang, dengan pembatasan muatan menggunakan portal maksimal ketinggian 2,5 meter, "ujarnya, Kamis (12/01/23) petang.
Dijelaskan, pemberlakuan portal ini bertujuan untuk menjaga ketahanan dermaga 1 di dua sisi pelabuhan agar bertahan sampai masa pembangunan dermaga baru yang akan dilakukan tahun ini siap.
"Sedangkan, dermaga 2 tetap digunakan seperti biasa. Selain kendaraan sepeda motor, dan mobil pribadi, juga kendaraan truk besar dengan muatan kendaraan 8.2 ton dan ketinggian lebih 2,5 meter, tetap bisa melakukan penyeberangan, "jelas dia.**