Ornela Bartin Ketua PUAN DPD Jakarta Timur Mengajak Perempuan Aktif Berkontribusi
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Ornela Bartin Ketua PUAN DPD Jakarta Timur Mengajak Perempuan Aktif Berkontribusi

Kamis, 27 Oktober 2022,



NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA -  Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Organisasi Otonom (Ortom) Partai Amanat Nasional (PAN), yaitu Perempuan Amanat Nasional (PUAN AMANAT) resmi melantik pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Jakarta Timur. 


Dalam kesempatan yang sama, pelantikan juga dilakukan untuk pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Provinsi DKI Jakarta. 


Ketua PUAN DPD Jakarta Timur, Ornela Bartin mengungkapkan, kehadiran PUAN diharapkan menjadi kendaraan yang dapat membawa perempuan agar bisa ikut membangun bangsa. 


"Dengan adanya PUAN, kami memiliki keinginan untuk mengajak para perempuan ikut serta dalam membangun bangsa melalui perannya masing-masing sebagai perempuan. Mulai dari ibu rumah tangga, wanita karir, mahasiswa, hingga siapapun. Karena kami yakin, perempuan memiliki pemikiran dan tindakan yang dapat turut membangun bangsa," ujarnya. 


Selain itu, lanjut Ornela, PUAN merupakan ruang bagi para perempuan supaya aktif berkontribusi dalam kontestasi politik di Tanah Air. 


“PAN memberikan ruang besar bagi keterwakilan perempuan di dalam politik. Dengan program-program yang kami miliki, PUAN AMANAT diharapkan bisa menjadi penyambung aspirasi wanita,” imbuhnya. 


Seperti diketahui, hak-hak politik perempuan merupakan amanat bangsa yang telah tertuang dalam undang-undang. 


Mengacu pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik, setiap partai politik diharuskan menyertakan keterwakilan perempuan minimal 30 persen dalam pendirian maupun dalam kepengurusan di tingkat pusat dan di tingkat daerah. 


Sementara Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pemilu DPR, DPD, dan DPRD menegaskan bahwa partai politik bisa menjadi peserta pemilu apabila telah menerapkan sekurang-kurangnya 30 persen keterwakilan perempuan pada kepengurusannya di tingkat pusat. Daftar bakal calon legislatif juga harus memuat paling sedikit 30 persen keterwakilan perempuan, baik di DPR maupun di DPRD provinsi/kabupaten/kota. 


Meski demikian, Ornela tidak menginginkan peran perempuan sekadar pelengkap demi memenuhi persyaratan pemilu. Lebih dari itu, PAN membuktikan bahwa perempuan mampu menyajikan warna yang lebih baik di level legislatif maupun eksekutif. 


"PAN adalah partai yang berkomitmen untuk terus merangkul perempuan dalam kegiatan politik. Di DPR RI misalnya, dari 44 anggota, 7 di antaranya merupakan perempuan,” pungkas Ornela. (JNI)

TerPopuler