NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Bupati Labuhanbatu H.Erik Adtrada Ritonga,MKM dan Wakil Bupati Hj.Ellya Rossa Siregar,SPd.MM mengikuti Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pengesahan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana,di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu,Sumatera Utara,Selasa(18/10/2022).
Bupati Labuhanbatu mengucapkan terimakasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu atas pelaksanaan sidang paripurna pengambilan keputusan dan pengesahan rencana peraturan Daerah tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana.
Atas nama pemerintah kabupaten labuhanbatu,saya ucapkan terimakasih atas pelaksanaan sidang paripurna tentang pengesahan rencana peraturan Daerah penyelenggaraan penanggulangan bencana,"ucap Bupati Labuhanbatu.
Bupati Labuhanbatu juga menjelaskan proses pembahasan sudah dilalui demokrasi,sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan,sehingga subtansi dokumen rancangan peraturan daerah tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana yang diajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan atas masukan dan saran panitia khusus DPRD Kabupaten Labuhanbatu.
Lebih lanjut,Bupati Labuhanbatu menerangkan ada beberapa hal yang menjadi catatan dalam pembahasan peraturan daerah tentang penyelenggaraan penanggulangan bencana yaitu..
Ranperda ini akan mengatur penyelenggaraan penanggulangan bencana ke dalam 3 tahap yaitu Prabencana,Tanggap Darurat dan Pasca bencana.
Penyelenggaraan penanggulangan bencana di Kabupaten Labuhanbatu harus bersinergi antara pihak pemerintah dengan pihak swasta serta pihak lain didalam maupun diluar negeri.Pemantau,Pelaporan dan Evaluasi secara terus menerus terhadap penyelenggaraan penanggulangan bencana oleh badan penanggulangan daerah.
Diakhir sambutannya,Bupati Labuhanbatu berharap kepada semua pihak dapat berkoordinasi dengan sinergi terkait dengan penanggulangan bencana di Kabupaten Labuhanbatu yang kita cintai ini,"tutup Bupati Labuhanbatu.
Sebelumnya rapat ini dibuka oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Arsyad Rangkuti serta dilanjutkan dengan pembacaan laporan,Oleh pihak pelapor dari Fraksi Gerindra,Maisarah.
Dan dilanjutkan pembacaan pendapat akhir lintas fraksi atas sidang paripurna laporan panitia khusus DPRD tentang pengesahan Ranperda Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana oleh Fraksi PAN,Ponimin.
Turut hadir Forkopimda,Ketua DPRD Kabupaten Labuhanbatu Hj.Meika Riyanti Siregar,SH,Para Wakil Ketua DPRD dan Anggota DPRD,Kaban BPBD Drs.Darwin Yusma,MAP,Plt.Kepala Dinas Diskominfo Ahmad Fadly Rangkuti,ST.MKom,Plt.Dinas Pendidikan Asrol Azis Lubis,SE.MAP,Para Kabid dan Tamu Undangan. (Rahmad)