Ketua LSP Pers Indonesia, Hentje Mandagi Bersama Peserta Uji SKW, Wiri Yutruski (Foto: Dok. Istimewa/ LSP Pers Indonesia)
NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Perlahan tapi pasti, mungkin kata-kata itulah yang tepat sebagai ungkapan dari sikap yang diambil oleh seorang jurnalis, sebut saja Wiri Yutruski.
Wiri sapaan akrabnya, memulai karier di dunia kewartawanan sejak tahun 2010-an tersebut saat ini sedang mengikuti proses Sertifikasi Kompetensi Wartawan (SKW) di Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) Pers Indonesia, salah satu lembaga sertifikasi profesi wartawan yang sudah mendapatkan izin atau berlisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
Ketua Tim Witness Komisioner BNSP, Henny Widyaningsih Menyetujui Pemberian Lisensi Kepada Ketua LSP Pers Indonesia, Hentje Mandagi (Foto: Dok. Istimewa/ LSP Pers Indonesia)
Di sela-sela pelaksanaan SKW, Wiri menyampaikan tujuan dirinya mengikuti kegiatan itu untuk dapat meningkatkan kompetensi dalam melaksanakan tugas jurnalistik yang diembannya.
"Tujuan dari SKW ini kan diantaranya untuk meningkatkan kualitas dan profesionalitas wartawan, juga dapat dijadikan acuan atau referensi sistem evaluasi kinerja wartawan," ujarnya, Kamis (30/06).
Selain itu, lanjut Wiri semoga SKW yang ia ikuti itu dapat memotivasi rekan-rekan sejawatnya agar dapat melakukan hal yang sama (SKW-red).
"Insya Allah secara bertahap saya akan mendorong dan memfasilitasi teman-teman saya untuk mengikuti SKW, sesuai dengan tingkatan yang sudah diterapkan oleh LSP Pers Indonesia dan tentunya ini sudah menjadi aturan baku dari BNSP," jelasnya.
Secara terpisah, Vincent Suriadinata selaku salah satu asesor yang ditugaskan oleh LSP Pers Indonesia untuk melaksanakan proses uji kompetensi terhadap peserta uji mengatakan, bahwa Wiri salah satu nama peserta uji yang direkomendasikan kompeten.
"Bagi wartawan yang menjadi peserta uji kompetensi kemarin, namun belum direkomendasikan kompeten agar tidak patah semangat. Teruslah berlatih dan berkarya tentunya dengan selalu berkoordinasi kepada rekan ataupun pimpinan perusahaan pers-nya yang telah direkomendasikan kompeten," ujarnya kepada media, Jumat (01/07).
Menurut Vincent, wartawan adalah profesi yang sangat mulia, yang menitikberatkan pada karya-karya intelektual. Sehingga mulai dari proses mencari informasi hingga disiarkan kedalam bentuk berita berdasarkan fakta dan bisa dipertanggungjawabkan, karena jika ada pihak-pihak yang menggugat penyelesaiannya dengan cara intelektual juga.
"Salah satu tugas wartawan yang paling berat adalah menjaga harkat dan martabat kewartawanan sebagai profesi penghasil karya-karya intelektual," tutupnya.
Untuk diketahui, sebelumnya BNSP secara resmi memberikan izin atau lisensi kepada LSP Pers Indonesia untuk melaksanakan SKW dengan kriteria sebagai berikut :
1. SKW untuk wartawan muda kameramen.
2. SKW untuk wartawan muda reporter.
3. SKW untuk wartawan madya.
4. SKW untuk wartawan utama. (Rahman)