Bupati Nias Barat Tegaskan Usulan Penempatan P3K Lulus PG Tahun 2021 Tidak Dipungut Biaya
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Bupati Nias Barat Tegaskan Usulan Penempatan P3K Lulus PG Tahun 2021 Tidak Dipungut Biaya

Sabtu, 30 Juli 2022,


NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu menegaskan bahwa tidak dipungut biaya untuk usulan penempatan guru P3K yang telah lulus passing grade pada tahun 2021 di wilayah Kabupaten Nias Barat. 


"Apabila usulan itu diakomodir oleh menteri maka tidak diminta biaya kepada P3K tersebut dicatat ini mana tahu ada yang memampatkan situasi," ucap Bupati Nias Barat khenoki Waruwu di Jakarta Senin 30 Juli 2022.


 Beliau juga mengatakan perjuangan itu murni keberpihakannya kepada peserta P3K yang telah lulus passing grade tetapi tidak belum menerima SK ini murni perjuangan ikhlash kepada saudara-saudari kita P3K yang telah lulus ujian jika ada oknum tertentu yang ingin menundai perjuangan ini meminta biaya maka siap-siap menerima risiko ujarnya


Diketahui pada surat Bupati Nias Barat kepada Menteri pendidikan riset dan teknologi dan Kementeri Menpan RB Republik Indonesia pada tanggal 22 Juli 2022 lalu Bupati Dias barat menyampaikan permohonan agar nama-nama hasil seleksi P3K tahap 1 dan tahap 2 yang telah lulus passing grade tahun 2021 yang telah ditawarkan ditempatkan di luar instansi Kabupaten Nias Barat supaya dapat ditempatkan di Kabupaten Nias Barat 


Dalam surat tersebut tercatat sebanyak 202 orang yang diusulkan dengan rincian sebagai berikut: guru agama Kristen protestan berjumlah 90 orang guru kelas SD 67 orang guru ilmu pengetahuan alam 6 orang guru bahasa Indonesia 4 orang guru ilmu pengetahuan Sosial 4 orang guru bahasa Inggris 16 orang dan guru kelas TK sebanyak 9 orang. (JNI)

TerPopuler