NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Pemerintah Indonesia
dan Malaysia menyepakati Nota Kesepahaman atau MoU tentang Penempatan dan
Perlindungan Pekerja Migran Indonesia Sektor Domestik di Malaysia.
Penandatanganan MoU tersebut disaksikan langsung oleh Presiden Joko Widodo dan
Perdana Menteri (PM) Malaysia Ismail Sabri bin Yaakob di Istana Merdeka,
Jakarta, pada Jumat, 1 April 2022.
“Dalam kunjungan kali
ini, kita berdua menyaksikan penandatanganan MoU mengenai penempatan dan
perlindungan pekerja migran Indonesia di Malaysia,” ujar Presiden.
Presiden menjelaskan,
MoU antara kedua negara tersebut mengatur tentang penggunaan sistem satu kanal
atau one channel system sebagai sistem perekrutan hingga
pengawasan. Kepala Negara menilai penggunaan sistem ini akan memberikan
perlindungan maksimal bagi para pekerja migran Indonesia (PMI).
“Pekerja migran
Indonesia telah berkontribusi banyak bagi pembangunan ekonomi di Malaysia.
Sudah sewajarnya mereka mendapatkan hak dan perlindungan yang maksimal dari dua
negara kita,” tambahnya.
Presiden Jokowi pun
berharap kesepakatan yang telah tertuang dalam MoU tersebut dapat dijalankan
dengan baik di lapangan. Selain itu, Presiden juga berharap ke depan akan ada
kerja sama serupa di sejumlah sektor lainnya antara kedua negara.
“Saya juga berharap
kerja sama serupa dapat dilanjutkan di sektor lain, antara lain perladangan,
pertanian, manufaktur, dan jasa,” lanjutnya.
Dalam pertemuan
tersebut, kedua pemimpin negara juga berdiskusi mengenai permasalahan lain
seperti praktik penyelundupan manusia yang masih terjadi hingga saat ini. Kedua
pemimpin negara pun sepakat untuk membahas kerja sama untuk menangani
permasalahan tersebut.
Selain itu, pembahasan
mengenai batas negara baik maritim dan darat juga menjadi topik perbincangan
dalam pertemuan Presiden Jokowi dan PM Ismail Sabri. Presiden menuturkan,
negosiasi secara intensif mengenai batas negara harus segera diselesaikan.
“Dengan sudah mulai
dibukanya perbatasan kedua negara, maka sudah saatnya negosiasi ini
diintensifkan,” ucap Presiden.
Sementara itu, PM
Ismail Sabri dalam keterangannya turut menegaskan bahwa MoU yang baru
ditandatangi akan memastikan segala proses perekrutan dan perlindungan bagi PMI
Indonesia di Malaysia.
“MoU ini akan
memastikan segala proses pengambilan dan mekanisme perlindungan PDI (perkhidmat
domestik Indonesia) akan dilaksanakan secara komprehensif oleh pihak-pihak yang
berkaitan, mengikuti dasar dan perundangan di kedua negara,” ujar PM Ismail
Sabri.
Turut mendampingi
Presiden Jokowi dalam pertemuan tersebut yakni Menteri Luar Negeri Retno
Marsudi, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly, Menteri
Ketenagakerjaan Ida Fauziah, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, dan Duta Besar
Republik Indonesia untuk Malaysia Hermono.
Sedangkan PM Malaysia Ismail Sabri didampingi oleh Menteri Sumber Daya Manusia M. Saravanan, Menteri Komunikasi dan Multimedia Annuar Haji Musa, Menteri Pembangunan Pedesaan Mahdzir bin Khalid, Wakil Menteri Luar Negara Malaysia Kamarudin Jaffar, dan anggota parlemen Tajuddin bin Abdul Rahman. [BPMI Setpres]