NUSANTARAEXPRESS, LABURA - Usai dilaporkan supir truk, 2 bajing loncat yang beraksi di depan Masjid AT-Taqwa Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara ditangkap personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, sementara 2 rekannya masuk DPO (Daftar Pencarian Orang). Selasa (5/4/2022)
Adapun identitas tersangka yaitu HS alias Dedek (34) dan AS alias Iyut, keduanya warga Lingkungan II Palang, Kelurahan Gunting Saga.
Dasar penangkapan LP / B / 177 / IV /2022 / SPKT POLSEK KL.HULU / RES.LAB.BATU / POLDA SUMUT Tgl.05 April 2022 dan Surat perintah Tugas Nomor : Sprin.Gas/ 52 / IV / 2022 / Reskrim1.8/ 2022 serta LP / 330/ XI/ RES 1.8/ 2020/ SU/ RES.LBH/ SEK Kualuh Hulu dengan pelapor Suheni Syahputra (23), warga Dusun 1, Desa Marjanji, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai yang merupakan supir truk.
"Benar bang tadi siang kita menangkap 2 bajing loncat", Ujar Kapolsek Kualuh Hulu, AKP Is Gunarko melalui Kanit Reskrim, Ipda Yuna Gultom kepada wartawan.
Kata Ipda Yuna Gultom, kronologis kejadian bermula hari Senin (4/4/2022) sekira pukul 05.00 WIB, pelapor memarkikan truk nya dengan nomor polisi BK 8867 TL di depan Masjid At-Taqwa, Kelurahan Gunting Saga, Kecamatan Kualuh Selatan untuk sholat subuh dan beristirahat.
Usai sholat, pelapor terkejut melihat tenda truknya sudah terkoyak lebar dan pelapor pun mencek barang-barang ekspedisi yang dibawa dari Jakarta sudah berkurang, namun tidak mengetahui jumlah barang yang hilang.
Kemudian pelapor melanjutkan perjalanan ke Medan, setelah sampai digudang PT. Tani Agro Kimindo, barulah diketahui bahwa barang-barang tersebut telah berkurang sebanyak 18 box.
Lalu, hari Selasa (5/4/2022), pelapor membuat Laporan Pengaduan terkait kejadian ini ke Polsek Kulauh Hulu, atas Laporan supir, Kanit Reskrim Polsek Kualuh Hulu, Ipda Yuna Gultom membentuk tim untuk menyelidiki hal ini, dari informasi didapat bahwa pelaku sedang berada dirumahnya.
Selanjutnya, personel Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu berhasil mengamankan 2 orang pelaku dan dari hasil interogasi petugas, kedunya mengakui perbuatannya bersama 2 orang rekannya yang masih DPO. Untuk proses lebih lanjut kedua pelaku diboyong ke Mako Polsek Kualuh Hulu. [Her]