Dua hari ini kota Duri Kecamatan Mandau Kabupaten Bengkalis Provinsi
Riau diguyur hujan lebat, dengan intensitas yang cukup lama dan berakibat
debit air tidak tertampung, sehingga meluap sampai ke pemukiman warga. Bahkan ada
beberapa titik di Kota Duri terendam air.
Fenomena Banjir di perumahan dan beberapa titik di Duri
menjadi buah bibir rutin di saat musim penghujan.
Perbaikan dan peningkatan drainase setiap tahun selalu di anggarkan, secara berjenjang dari musrenbang dan sampai masuk ke dalam APBD. Namun apa yang terjadi, setiap tahun titik banjir terus bertambah.
Apakah tidak tepat sasaran, tapi bukti fisik kegiatan
drainase tersebut itu ada dan nyata.
Kami mengharapkan pemerintah, dalam hal ini Dinas Perkim harus
lebih kreatif dan sistimatis.
Mandau harus memiliki peta sanitasi dan saluran, kalau bisa
anggarkan setiap 2 tahun lakukan update kondisi nya. Berikan ke pihak yang berkompeten,
bisa konsultan kajian dan lain-lain. Jadi kita bisa mengetahui mana Parit Utama
serta cabang-cabang dengan parit-parit pendukung dan kemampuan menampung debit
air maksimalnya. Mana parit lungkungan dan mana parit air hujan.
Sekarang kita tanya data mana parit yang mengalami sendimin
dan harus dilakukan normalisasi. Tida ada data valid, dan harus selalu di cek
ke lapangan oleh dinas terkait setelah ada nya Banjir baru dicari tau penyebabnya.
Sungguh cara kerja yang sangat klasik.
Banyak parit kita disaat musim hujan kering, sesuatu yang
aneh. Air tetap mengalir di jalan.
Segera buat Map drainase untuk Kecamatan Mandau.
Anggaran untuk drainase cukup besar di Mandau setiap tahun, dari
Penunjukan Langsung (PL) sampai Tender. Namun banjir tetap ada jika musim
penghujan. Sungguh IRONIS.
Mari kita diskusi, jangan jadikan musibah banjir jadi ajang
pencitraan politik.
Kalaupun ada Pokir Dewan, para anggota dewan juga harus koordinasikan
skala prioritas dengan dinas terkait. Apakah layak untuk ditingkatkan. Jika
perlu diganti kegiatan untuk menjaga aspirasi dan konstituen para anggota dewan.
Tidak harus infrastruktur fisik.
Pelatihhan dan lain-lain masih bisa menjadi Pokir untuk Kosntituen anggota Dewan.