Gerebek Kampung Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Empat Tersangka Dipaendoan dan Padang Matinggi
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Gerebek Kampung Narkoba Polres Labuhanbatu Amankan Empat Tersangka Dipaendoan dan Padang Matinggi

Rabu, 09 Februari 2022,


NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Grebek Kampung Narkoba (GKN) dan operasi yustisi, Selasa (4/2/2022) malam, personil Sat Res Narkoba Polres Labuhanbatu, Sumatera Utara, mengamankan 4 (empat) tindak pidana penyalah guna narkotika jenis sabu. 


GKN dirangkai dengan operasi yustisi ini mengambil sasaran Jalan Paindoan, Kelurahan Rantauprapat dan Jalan Panti Asuhan Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara dengan menurunkan tim gabungan dari Sat Res Narkoba, BNNK Labuhanbatu Utara.


Operasi ini, dipimpin Kasat Res Narkoba, AKP Martualesi Sitepu, SH, MH, dan Kasat Intelkam, AKP Sunarto. 


Dalam keterangannya kepada wartawan di kantornya Rabu (9/2/2022) pagi, Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Kompol Murniati SH mentebutkan, sekira pukul 21.00 WIB Selasa (8/2/2022) malam, Tim bergerak menuju sasaran, pertama Jalan Paindoan kemudian Jalan Panti Asuhan Rantauprapat. 


"Dari dua sasaran yang didatangi tim gabungan, petugas  berhasil mengamankan 4 (empat) orang terduga, masing-masing berinisial  SS (41), TS (39), RH (31) dan RB (23). Kemudian dari Hasil test urine, ke empat orang tersebut,  positif (+) mengkonsumsi sabu", ucap Murniati. 


Selain mengamankan keempat terduga katanya, dalam gerebek kampung narkoba ini, petugas turut mengamankan barang bukti, diantaranya 5 (lima) klip plastic kecil warna putih, berisikan diduga narkotika jenis sabu. 1 (satu) buah klip plastic besar warna putih, diduga berisikan narkoba jenis sabu. 


Kemudian, 1 (satu) buah klip kecil berisikan sisa narkoba jenis sabu bekas dipakai. 1 (satu) buah handphone warna hitam merk Invinik, 1 (satu) buah sangkur beserta sarungnya.  1 (satu) buah pedang samurai, 1 (satu) buah kalung rantai warna putih. 


Berikutnya, uang kontan senilai Rp. 61 ribu, 1 (satu) alat hisap dabu, 6 (enam) buah mancis dan 1 (satu) dompet kecil motif bunga. 


Dijelaskannya, 4 (empat) orang terduga hasil razia gerebek kampung narkoba itu, seluruhnya diberangkatkan ke BNNK Labuhanbatu Utara.  (Rahmad)

TerPopuler