Pj. Bupati Labuhanbatu Pimpin Rakor Tindak Lanjut Rencana Penutupan Hiburan Malam
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Pj. Bupati Labuhanbatu Pimpin Rakor Tindak Lanjut Rencana Penutupan Hiburan Malam

Selasa, 06 Juli 2021,
NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - PJ. Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang, S.Pi, M.Si Pimpin Rapat Kordinasi Pembahasan Tindak Lanjut Rencana Penutupan Hiburan Malam di wilayah Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Senin 5 juli 2021 di Ruang Rapat Bupati jalan WR.Supratman Kecamatan Rantau Selatan. Bersama AL-UOIS, Kodim 0209/LB, Polres Labuhanbatu, DPRD Kabupaten Labuhanbatu beserta OPD terkait.



Rapat dimaksud terlaksana menindaklanjuti surat dari Aliansi Ummat dan Ormas Islam (AL-UOIS) Kabupaten Labuhanbatu Nomor : 02/SP/VI/AU/2021 tanggal 10 Juni 2021 perihal Permohonan Dukungan, yang mana dalam surat tersebut AL-UOIS Kabupaten Labuhanbatu bermohon kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Labuhanbatu agar mendesak Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk Menutup Tempat Hiburan Malam yang membuat Ummat Islam Kabupaten Labuhanbatu menjadi resah dikarenakan aktivitas tempat hiburan malam tersebut telah melanggar nilai-nilai agama, nilai-nilai kearifan lokal, serta melanggar hukum formil.



Dalam kesempatan itu Pj Bupati Labuhanbatu menjelaskan bahwa segala tempat hiburan malam yang melanggar ketentuan akan kita tutup. Kita juga akan memanggil pelaku usaha tempat hiburan malam yang memiliki izin, jika tidak memiliki izin secara automatis ditutup.

Pj Bupati Labuhanbatu Mulyadi Simatupang, S.Pi, M.Si menegaskan bahwa akan menutup tempat hiburan malam yang tidak memiliki izin, kemudian akan melakukan penertiban kepada tempat hiburan malam yang tidak sesuai ketentuan.

Turut hadir Kasdim 0209/LB Mayor Arh Muji Santoso, Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan, S.I.K, M.H., Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu Muhammad Arsyad Rangkuti, Pimpinan OPD terkait, Camat Rantau Selatan, Lurah Ujung Bandar, Lurah Lobusona, dan Perwakilan AL-UOIS Kabupaten Labuhanbatu. [Rahmad]

TerPopuler