PPKM Mikro di Brebes Diperpanjang, Begitu Juga Tugas Babinsa dan Bhabinkamtibmas
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

PPKM Mikro di Brebes Diperpanjang, Begitu Juga Tugas Babinsa dan Bhabinkamtibmas

Sabtu, 26 Juni 2021,
NUSANTARAEXPRESS, BREBES - Babinsa dan Bhabinkamtibmas di jajaran Kodim 0713 Brebes dan Polres Brebes, masih tak bosan menghimbau warga desa binaannya untuk mematuhi prokes pemakaian masker saat berinteraksi di luar rumah.

Sambil melakukan patroli Kamtibmas, Babinsa dan Bhabinkamtibmas juga membagikan masker kain secara gratis kepada warga setelah dikasih ceramah singkat tentang bahaya terpapar covid-19.

Disampaikan Pjs. Pasi Ops Kodim Brebes, Kapten Armed Jupriadi, melalui Pelda Abdul Kholik, bahwa untuk kegiatan PPKM Mikro di Kabupaten Brebes diperpanjang karena lonjakan kasus covid-19 dalam dua pekan terakhir, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Brebes Nomor 360/1970/2021.



Dalam perpanjangan surat edaran Bupati Brebes tersebut, memuat antara lain bahwa Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan maupun desa/kelurahan diwajibkan memperketat pengawasan, mengupdate kondisi kasus terbaru, dan juga upaya 3T (Tracking, Testing, dan Treatment).

Selanjutnya adalah mempertimbangkan kembali wacana Pembelajaran Tatap Muka (PTM), penerapan 75% WFH dan 25% WFO, dan menutup sementara tempat-tempat tertentu yang menjadi pusat berkumpulnya masyarakat seperti tempat wisata (alam dan buatan), budaya, sosial, maupun religi.

“Babinsa dan Bhabinkamtibmas, keduanya juga merupakan garda terdepan di lapangan dalam pengoptimalan PPKM Mikro di tingkat kecamatan, desa, maupun kelurahan,” ujarnya, Jumat (25/6/2021).

Masih kata Abdul Kholik, kegiatan yang memicu kerumunan warga akan mendapatkan sanksi/ditindak tegas oleh Tim Satgas Covid-19 dengan di backup TNI-Polri.

“Tujuannya hanya satu, yakni percepatan penanggulangan wabah pandemi khususnya di seluruh wilayah Kabupaten Brebes sehingga kondisi perekonomian, sosial, kesehatan, dan pendidikan dapat berangsur-angsur pulih kembali,” tambahnya.

Terpisah disampaikan Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Brebes, Ir. Djoko Gunawan, Sekda Brebes (24/6) saat rakor di ruang kerjanya, bahwa Pemkab telah sepakat dengan 6 rumah sakit yang akan menjadi tempat rujukan pasien terkonfirmasi positif covid-19, dengan penambahan 126 bed.

Keenam rumah sakit itu meliputi RSUD Brebes, RSUD Bumiayu, dan RS Bhakti Asih Wanasari. Kemudian rumah sakit swasta yaitu RS Bhakti Asih Jatibarang, RS Harapan Sehat Jatibarang, dan RS Aminah Bumiayu.

Djoko menegaskan bahwa penambahan bed termasuk tabung oksigen ditargetkannya bersama Dinas Kesehatan Brebes akan selesai dalam satu pekan kedepan. (Aan)

TerPopuler