Ketua DPD RI Minta Pemda Hentikan Sementara Tambang yang Diprotes Warga Barru
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Ketua DPD RI Minta Pemda Hentikan Sementara Tambang yang Diprotes Warga Barru

Senin, 28 Juni 2021,
NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Aktivitas tambang galian C di Bottolai, Kabupaten Barru, Sulawesi Selatan mendapat protes warga. Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti meminta pemerintah daerah (pemda) menghentikan aktivitas tambang untuk sementara hingga ditemukan jalan keluar dari permasalahan yang ada.

Akibat pekerja tambang yang tetap ingin melakukan aktivitasnya, bentrokan dengan warga terjadi pada Minggu (27/6/2021). Bahkan baku hantam hampir terjadi saat warga menutup akses jalan ke area tambang.

“Pemkab Barru harus segera merespons peristiwa ini. Karena bila tidak ditanggapi dengan serius, dikhawatirkan akan terjadi bentrokan susulan yang menyebabkan timbulnya korban,” ungkap LaNyalla, Senin (28/6/2021).

Ditambahkannya, aktivitas tambang diprotes warga lantaran menyebabkan jalanan rusak. LaNyalla menyebut, Pemkab Barru seharusnya mengikuti rekomendasi DPRD setempat yang sudah memerintahkan agar pertambangan di Bottolai dihentikan sementara.

“Pihak penambang bersikeras tetap ingin melakukan aktivitas karena merasa belum ada surat resmi atau legalitas untuk penghentian sementara. Ini menjadi ranah Pemda, yang semestinya segera menerbitkan surat supaya aktivitas pertambangan dihentikan sementara sesuai dengan rekomendasi DPRD,” ucapnya.

Senator Jawa Timur itu juga meminta perusahaan tambang segera membuat akses jalan baru menuju lokasi tambang. Dengan begitu, kata LaNyalla, truk armada penambang tidak lagi melewati permukiman warga.

“Ini juga harus dibuat kesepakatan antara pihak penambang, Pemda, dan warga. Harus ada win win solution sehingga aktivitas pertambangan tidak merugikan. Kasihan jalan warga jadi rusak jika truk tambang terus melewati akses jalan di permukiman,” tegasnya.

LaNyalla pun meminta kepada aparat yang berwenang agar mengamankan lokasi tambang. Hal tersebut sebagai antisipasi kembali terjadinya bentrok.

“Bagaimanapun, aktivitas tambang tidak boleh sampai merusak lingkungan dan mengganggu hajat hidup masyarakat. Kembali saya meminta kerja cepat pemda menyelesaikan masalah ini. Jangan sampai karena lelet menjalani rekomendasi DPRD, nantinya memicu permasalahan baru,” kata LaNyalla.

Mantan Ketua Umum PSSI itu juga meminta warga untuk menahan diri. Selain itu, LaNyalla mengingatkan kepada pihak penambang agar tidak berbuat semena-mena.

“Kedua belah pihak harus menghindari aksi-aksi anarkis. Selesaikan masalah secara musyawarah untuk mufakat, supaya menghindari kejadian yang tidak kita inginkan,” tutupnya. (*)

TerPopuler