NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Ketua Fraksi Partai Golkar Harianto Ritonga mengambil sikap tegas dengan "Walk Out" dari sidang Paripurna DPRD Kabupaten Labuhanbatu atas putusan wakil ketua DPRD Kabupaten Abdul Karim Hasibuan yang tetap melanjutkan Rapat Paripurna Istimewa Pengumuman Pasangan Bupati dan Wakil Bupati Labuhanbatu 2020 Terpilih Rabu(05/05/2021).
Aksi Walk Out ini dilakukan setelah Herianto dan kawan-kawan melakukan protes kepada pimpinan sidang Abdul Karim Hasibuan yang mana menurut Harianto paripurna ini bisa menjadi polemik dikemudian hari karena KPUD Labuhanbatu dinilai kangkangi MK.
“Intinya, kita tidak ada menghalang-halangi Paripurna. Yang menjadi persoalan, kewenangan KPUD Labuhanbatu itu kan hanya sampai pada mengumumkan hasil dari putusan Mahkamah Konstitusi. Kita minta, Pimpinan DPRD itu untuk melakukan konsultasi terkait polemik yang bukan lagi persoalan lokal (Labuhanbatu) tetapi sudah persoalan Nasional. Kita minta dilakukan konsultasi dan pengkajian ke instansi yang terkait", ujarnya.
Setelah itu baru kita rumuskan untuk diparipurnakan. Jadi ada landasannya, ketika kita memparipurnakan. Jangan nanti setelah diparipurnakan, katakanlah umpamanya nanti apa yang dilakukan KPUD Labuhanbatu menyalahi, jadi ikut Lembaga DPRD terseret-seret dengan persoalan KPUD Labuhanbatu. Jadi, kita tidak sependapat. Dalam arti kata, kita hanya meminta dikonsultasikan", ujar Harianto.
Menurutnya (Harianto) ada multi tafsir antara Amar Putusan MK dengan Aturan PKPU Nomor 19 Tahun 2020. Jadi, Fraksi kami Walk Out itu karena kita meminta kepada Pimpinan untuk mengkonsultasikannya dulu hasil Penetapan KPUD Labuhanbatu yang dikirim ke DPRD Labuhanbatu. Gunanya apa, karena kita tidak mau Lembaga DPRD ini ikut terseret-seret dengan jika nantinya ada kesalahan KPUD Labuhanbatu di kemudian hari “ tandas Harianto kepada awak media.
Pantauan dilokasi bahwa Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu ini dihadiri mayoritas Anggota Dewan tanpa Ketua DPRD Hj. Meika Riyanti Siregar, SH, diwarnai Aksi Walk Out bersama-sama oleh sekitar 6 Orang Anggota Dewan yang berasal dari Fraksi Golkar dipimpin oleh Ketua Fraksinya Harianto Ritonga. [Rahmad]
Aksi Walk Out ini dilakukan setelah Herianto dan kawan-kawan melakukan protes kepada pimpinan sidang Abdul Karim Hasibuan yang mana menurut Harianto paripurna ini bisa menjadi polemik dikemudian hari karena KPUD Labuhanbatu dinilai kangkangi MK.
“Intinya, kita tidak ada menghalang-halangi Paripurna. Yang menjadi persoalan, kewenangan KPUD Labuhanbatu itu kan hanya sampai pada mengumumkan hasil dari putusan Mahkamah Konstitusi. Kita minta, Pimpinan DPRD itu untuk melakukan konsultasi terkait polemik yang bukan lagi persoalan lokal (Labuhanbatu) tetapi sudah persoalan Nasional. Kita minta dilakukan konsultasi dan pengkajian ke instansi yang terkait", ujarnya.
Setelah itu baru kita rumuskan untuk diparipurnakan. Jadi ada landasannya, ketika kita memparipurnakan. Jangan nanti setelah diparipurnakan, katakanlah umpamanya nanti apa yang dilakukan KPUD Labuhanbatu menyalahi, jadi ikut Lembaga DPRD terseret-seret dengan persoalan KPUD Labuhanbatu. Jadi, kita tidak sependapat. Dalam arti kata, kita hanya meminta dikonsultasikan", ujar Harianto.
Menurutnya (Harianto) ada multi tafsir antara Amar Putusan MK dengan Aturan PKPU Nomor 19 Tahun 2020. Jadi, Fraksi kami Walk Out itu karena kita meminta kepada Pimpinan untuk mengkonsultasikannya dulu hasil Penetapan KPUD Labuhanbatu yang dikirim ke DPRD Labuhanbatu. Gunanya apa, karena kita tidak mau Lembaga DPRD ini ikut terseret-seret dengan jika nantinya ada kesalahan KPUD Labuhanbatu di kemudian hari “ tandas Harianto kepada awak media.
Pantauan dilokasi bahwa Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu ini dihadiri mayoritas Anggota Dewan tanpa Ketua DPRD Hj. Meika Riyanti Siregar, SH, diwarnai Aksi Walk Out bersama-sama oleh sekitar 6 Orang Anggota Dewan yang berasal dari Fraksi Golkar dipimpin oleh Ketua Fraksinya Harianto Ritonga. [Rahmad]