Perobahan Aplikasi SIPD Picu Rendahnya Penyerapan Dana Desa di Tanah Datar
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Perobahan Aplikasi SIPD Picu Rendahnya Penyerapan Dana Desa di Tanah Datar

Minggu, 30 Mei 2021,
NUSANTARAEXPRESS, BATUSANGKAR - Bupati Tanah Datar, Eka Putra, SE, sambut baik kunjungan audiensi yang dilakukan Direktur Penyerasian Rencana dan Program Pembangunan Daerah Tertinggal Kemendes RI, Rafdinal, Jum’at (28/5/21) di Indojolito Batusangkar. Rafdinal mendatangi Bupati Tanah Datar, Provinsi Sumatera Barat, didampingi oleh Direktur Nagari Development Center Unand, Erigas Eka Putra, P3MD Provinsi Sumbar dan Kabupaten Tanah Datar. Pada pertemuan tersebut, hadir juga beberapa Kepala OPD Tanah Datar.

Dalam acara tersebut, Eka menyampaikan bahwa penyerapan dana desa/nagari di Kabupaten Tanah Datar yang rendah dipicu oleh beberapa kendala yang ditemui aparatur, baik di tingkat kabupaten maupun nagari. “Pemicu utamanya adalah perubahan aplikasi yang lama, yang dinamakan Simda kepada Sistem Informasi Pemerintah Daerah atau SIPD,” ungkap Eka.

Eka Putra menambahkan bahwa hambatan yang dirasakan aparatur nagari terletak pada pengoperasian SIPD yang tidak dibekali pelatihan terlebih dahulu. “Aparatur di kabupaten saja masih kesulitan, apalagi di nagari dalam menggunakan SIPD. Bahkan ketika aplikasi bisa dioperasikan, malahan server di Kementerian yang error. Untuk realisasi di tingkat kabupaten saja, saat 2 bulan saya menjabat, baru mencapai angka 16 persen. Untuk itu, diharapkan jangan paksakan daerah untuk sistem ini, sebelum adanya pelatihan. Hal ini sudah saya sampaikan kepada beberapa anggota DPR RI yang berkunjung ke Tanah Datar beberapa waktu silam,” ujar Eka.

Meski begitu, tambah Eka, setelah disiasati dengan penyinkronan penggunaan pada sistem lama dengan sistem baru, terjadi kenaikan serapan dana desa saat ini. “Alhamdulillah, jika dulu berada diangka 16 persen, sekarang sudah mencapai 28 persen,” imbuhnya.

Eka berharap, ke depannya untuk tahun anggaran 2022, seandainya SIPD tetap dipakai kembali, perlu dilakukan sosialisasi dan pelatihan yang lebih awal kepada pemerintah daerah agar kejadian serupa tidak terjadi kembali.

Hal senada juga disampaikan Kadis PMDPPKB, Nofenril, bahwa pencairan dana desa atau nagari memang terlambat karena perubahan sistem pengajuannya. “Seperti yang disampaikan Pak Bupati, kita memang terkendala dalam penggunaan SIPD, sehingga terhambat dalam pengajuan dana desa/nagari,” kata Nofenril.

Dijelaskan Nofenril, saat ini sudah ada 65 nagari yang mengajukan dana desa/nagari tahap 1, 8 nagari sedang mengajukan ke KPPN Bukittinggi, dan 2 nagari lainnya APB Nagari sedang dievaluasi camat. “Insya Allah, target untuk pencairan dana di bulan Juni nanti bisa tercapai, dan angka 28 adalah capaian yang sudah bagus dan cukup tinggi,” tukasnya.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Penyerasian Rencana dan Program Pembangunan Daerah Tertinggal Kemendes RI, Rafdinal, menyampaikan terima kasih atas waktu dan kesempatan Bupati Tanah Datar menerima kunjungannya tersebut. Rafdinal menjelaskan, adapun tujuan dari digelarnya audiensi ini, selain silaturrahmi juga berharap pada pemerintah Tanah Datar untuk bekerja lebih keras lagi dalam pencapaian penyerapan dana desa/nagari.

“Kami berharap ke depan Tanah Datar semakin giat dan cepat dalam pelaksanaan penyerapan dana desa/nagari. Adapun penyampaian dan harapan Pak Bupati menjadi bahan evaluasi dan akan disampaikan ke Kemendes RI,” jelas Rafdinal.

Terakhir, Rafdinal juga berharap agar tahapan perencanaan APB Nagari tahun 2022 sudah mulai. Hendaknya rampung sebelum tahun 2021 berakhir, tentu saja ini butuh kerja keras dan komitmen. (TIM/Red)

TerPopuler