Keputusan Raja Mohammed VI, yang juga menjabat sebagai Ketua Komite Al-Quds, adalah bagian dari dukungan berkelanjutan Kerajaan untuk perjuangan Palestina yang adil. Hal tersebut juga sebagai bentuk dari rasa solidaritas rakyat Maroko yang permanen berdasarkan hubungan persaudaraan yang kuat dengan rakyat Palestina.
https://youtu.be/93o_Byoteuo
Kerajaan Maroko telah mengecam keras segala bentuk kekerasan Israel yang dilakukan di wilayah Palestina yang diduduki, yang dampaknya mengarah pada tingginya kesenjangan sosial dan hubungan persahabatan, memperkuat rasa kebencian, dan mengurangi potensi kemungkinan perdamaian di wilayah tersebut.
Kerajaan Maroko, yang menempatkan perjuangan Palestina sebagai masalah yang menjadi perhatian utamanya, tetap setia pada komitmennya untuk mengupayakan pencapaian solusi dua negara, hidup berdampingan dalam perdamaian dan keamanan. Solusi dua negara tersebut perlu ditempuh melalui pembentukan negara Palestina di dalam wilayah dengan batas-batas sesuai kesepakatan pada 4 Juni 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibukotanya. [Persisma/Red]