PT. MAI Anak Perusahaan PTPN VI Serahkan Bantuan Laptop ke SMPN 26 Tanjabtim
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

PT. MAI Anak Perusahaan PTPN VI Serahkan Bantuan Laptop ke SMPN 26 Tanjabtim

Senin, 22 Maret 2021,
NUSANTARAEXPRESS, TANJABTIM – PT. Mendahara Agrojaya Industri (PT. MAI) anak perusahaan dari PT Perkebunan Nusantara VI (PTPN VI) memberikan bantuan sarana belajar mengajar secara daring berupa laptop kepada SMPN 26 Tanjabtim. Bantuan dari perusahaan plat merah anak perusahaan dari PTPN VI ini dari sumber bantuan Corporate Social Responsibiliy (CSR) dan diserahkan langsung oleh perwakilan management PT.MAI Renol Asdum Humas, Senin (22/3/21) di SMPN 26 Kabupaten Tanjabtim Provinsi Jambi.

Bantuan ini diberikan sebagai bentuk wujud kepedulian terhadap dunia pendidikan di tengah pandemi Covid-19.

Program ini  juga sebagai bentuk dukungan nyata PT. MAI terhadap visi misi terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Tanjabtim.



Penyerahan bantuan tersebut turut disaksikan oleh pejabat Dinas Pendidikan dan perwakilan guru SMPN 26 Tanjabtim.

Husairi selaku kepala sekolah SMPN 26 Tanjabtim mengatakan, “Kami sangat berterima kasih dan mengapresiasi atas bantuan berupa laptop 3 unit”

“Semoga dapat dimanfaatkan dengan baik oleh guru dan siswa-siswa SMPN 26 Tanjabtim dengan baik dalam rangka peningkatan prestasi dalam belajar”, jelasnya lagi.



Renol selaku Humas menyampaikan, bahwa bantuan ini merupakan perwujudan dari niat baik. “Saat pemerintah memberlakukan pembelajaran secara daring, kita berupaya untuk selalu mendukung para siswa. Meskipun bantuan yang kita berikan mungkin belum sesuai dengan jumlah yang diharapkan, tapi ini dapat membantu sekolah-sekolah yang membutuhkan sarana prasarana penunjang pembelajaran daring”. Ujarnya.

“Bantuan ini merupakan kepedulian terhadap para siswa. Tujuannya tak lain agar mereka tetap dapat belajar pada masa pandemi. Ini merupakan inisiatif dari management PT.MAI untuk menunjang mereka belajar". Jelasnya lagi.

[M.Jamil Kaperwil Prov Jambi]

TerPopuler