Polres Labuhanbatu Sikat 130 Pelaku Kejahatan Konvensional
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Polres Labuhanbatu Sikat 130 Pelaku Kejahatan Konvensional

Rabu, 31 Maret 2021,
NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Kepolisian Resor Labuhanbatu menggelar Operasi Sikat Toba 2021 pada tanggal 2 hingga 22 Maret 2021, untuk menekan kejahatan konvensional atau jalanan.

Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan di Rantauprapat, Selasa (30/3) siang menyampaikan, selama Operasi Sikat Toba 2021, sebanyak 104 kasus kejahatan di ungkap dengan 130 orang pelaku yang di tetapkan tersangka.



Sedangkan 6 orang pelaku di berikan tindakan tegas terukur karena dinilai membahayakan personel.

"Operasi Sikat Toba sasarannya mengungkap kasus kejahatan jalanan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan dan pencurian kendaraan bermotor," katanya.

Deni menjelaskan, jumlah kasus yang berhasil di ungkap tahun 2021 ini meningkat 4 kali lipat dibadingkan tahun 2020 dalam Operasi Sikat Toba. Pihaknya juga memberikan penghargaan kepada 37 personel Satreskrim Polres.

Selain itu, operasi ini merupakan bukti Polri memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat. Diantaranya, rasa aman di sepanjang Jalan Lintas Sumatera, karena wilayah Labuhanbatu Raya terdapat 240 kilometer ruas jalan provinsi.

"Jangan pernah melakukan kejahatan dimanapun atau akan berhadapan dengan kami," tegas Deni.

Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Parikhesit menambahkan barang bukti yang disita dalam Operasi Sikat Toba 2021 yakni 1 unit mobil, 25 unit sepeda motor berbagai merk, 2 ekor sapi, 4 unit baterai, 14 unit barang elektronik rumah tangga, 46 unit telepn, 6 unit laptop, 1 unit genset dan 1 unit sepeda.

Kemudian 3 perhiasan emas berupa kalung, 117 batang bantalan rel kereta api, 31 potong besi rel, 3 lembar surat tanah, 2 buah BPKB dan 316 janjang sawit. Selain itu, disita uang tunai Rp4 juta, dengan total kerugian Rp604 juta. (Her)

TerPopuler