NUSANTARAEXPRESS, BREBES - INKAI (Institut Karate-Do Indonesia) Cabang Kabupaten Tegal dan Brebes, menggelar ujian kenaikan tingkat atau penurunan kyu di Aula Makodim 0713 Brebes, Jalan Jenderal Sudirman No. 107 Brebes. Rabu (6/1/2021).
Dijelaskan Simpai Willy Laiyan, anggota Provost Kodim Brebes yang merupakan salah satu penguji, jumlah peserta adalah sebanyak 67 orang dari kedua kabupaten tersebut.
Masih menurut Dan III itu, tim penguji juga gabungan dari dua kabupaten yang meliputi Simpai Karnoto (Dan III), Ade Heriyanto (Dan II), A. Romli (Dan II), Mulyawan (Dan I), dan juga Rohadi (Dan I).
“Ujian kenaikan tingkat ini untuk menumbuhkan semangat para karateka cilik untuk giat belajar, dan juga menambah kawan dari Tegal,” imbuh Koptu Willy.
Sementara ditambahkan Simpai Karnoto, tujuan pemilihan Dojo Kodim Brebes sebagai tempat digelarnya ujian adalah untuk membentuk sikap disiplin serta mental yang kuat.
“Ujian dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19,” tegasnya.
Dari berbagai tingkat sabuk, saat ujian kenaikan karateka dibatasi sebanyak 10 orang, sehingga terbagi kedalam 7 gelombang.
“Setiap gelombang terdiri dari 10 orang sehingga tidak berkerumun,” pungkasnya. [Ujang/Aan]
Dijelaskan Simpai Willy Laiyan, anggota Provost Kodim Brebes yang merupakan salah satu penguji, jumlah peserta adalah sebanyak 67 orang dari kedua kabupaten tersebut.
“Kenaikan tingkat ini merupakan yang pertama kalinya dilaksanakan dengan melibatkan dua kabupaten dan dipusatkan di Brebes,” beber pelatih Dojo Kodim Brebes ini.
Masih menurut Dan III itu, tim penguji juga gabungan dari dua kabupaten yang meliputi Simpai Karnoto (Dan III), Ade Heriyanto (Dan II), A. Romli (Dan II), Mulyawan (Dan I), dan juga Rohadi (Dan I).
“Ujian kenaikan tingkat ini untuk menumbuhkan semangat para karateka cilik untuk giat belajar, dan juga menambah kawan dari Tegal,” imbuh Koptu Willy.
Sementara ditambahkan Simpai Karnoto, tujuan pemilihan Dojo Kodim Brebes sebagai tempat digelarnya ujian adalah untuk membentuk sikap disiplin serta mental yang kuat.
“Ujian dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan covid-19,” tegasnya.
Dari berbagai tingkat sabuk, saat ujian kenaikan karateka dibatasi sebanyak 10 orang, sehingga terbagi kedalam 7 gelombang.
“Setiap gelombang terdiri dari 10 orang sehingga tidak berkerumun,” pungkasnya. [Ujang/Aan]