“Kemudian sampai jam 9 ini juga tim DVI telah menerima 16 kantong jenazah dan juga 3 kantong properti,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat jumpa pers di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (11/1/2021).
Rusdi mengatakan tim postmortem akan melakukan identifikasi terhadap kantong-kantong jenazah tersebut. Sementara tim antemortem tetap mengumpulkan data yang dibutuhkan dari keluarga korban.
“Tentunya tugas-tugas ke depan dari anggota postmortem akan melaksanakan kegiatan identifikasi terhadap kantong jenazah ini, kemudian juga petugas-petugas dari antemortem akan tetap mengumpulkan data-data yang dibutuhkan dari keluarga korban,” kata dia.
[nextpage title="Next"]
Rusdi menjelaskan, data antemortem itu didapat dari data umum korban. Seperti usia, berat badan hingga rekam medis korban sebelum meninggal dunia.
“Untuk data antemortem itu bisa didapat dari data-data umum dari korban. Seperti umur, berat badan, tinggi badan, warna kulit. Hal ini bisa menjadi bagian bagaimana nanti tim DVI bekerja. Ada juga rekam medis dari korban sebelum korban meninggal dunia,” tutur dia.
Rusdi mengatakan data antemortem sangat membantu dalam proses identifikasi. Data antemortem ini kemudian akan dicocokkan dengan data postmortem.
“Kalau ada dokumen atau ijazah itu pasti ada sidik jari dari korban, itu akan digunakan oleh tim untuk mencocokkan sidik jari yang ada pada antemortem dengan sidik jari yang ditemukan contohnya pada postmortem, itu akan sangat membantu,” kata dia.
[Humas Polri]