NUSANTARAEXPRESS, LABUSEL - Aliansi wartawan Labuhanbatu Selatan kembali melanjutkan Aksi Damai jilid II, Rabu 4 Maret 2020 sekira pukul 09:30 wib dengan titik kumpul di SPBU Teluk Pinang. Kab. Labuhanbatu Selatan – Sumatera Utara.
Aksi diawali di kantor Bupati Labusel dengan tujuan meminta kepada Bapak Bupati Labusel agar memberhentikan Sekda dan meminta klarifikasi kepada Bapak Zulkifli Caniago sebagai Sekda Labusel atas Dana Publikasi T. A 2018 - 2020 yang diindikasikan terjadi penyalahgunaan anggaran.
Aksi ini dikawal oleh pihak TNI dan Polri dari Polsekta Kota Pinang serta Koramil 11 Kota Pinang.
Dalam tuntutannya, massa menuntut agar Sekda hadir dan mengklarifikasi permasalahan yang terjadi.
Pantauan awak media di lapangan, hampir saja terjadi bentrok secara fisik antara massa dengan Satpol PP dan pihak Kepolisian, namun hal tersebut masih dapat di netralisir dan akhirnya tidak terjadi bentrok.
Untuk memaksa Sekda agar dapat hadir dengan pada pendemo, massa akhirnya memblokir jalan yang menyebabkan kemacetan sepanjang 1, 5 Km.
Akhirnya Sekda berhadir dan mengklarifikasi anggaran publikasi yang ditanyakan oleh Aliansi Wartawan yang melakukan aksi demo. Walaupun telah dijelaskan, namun penjelasan tersebut terkesan masih ada yang ditutupi.
Selanjutnya Massa melanjutkan aksinya pada pukul 12: 30 wib ke Kejari Labusel untuk menyerahkan berkas penyalahgunaan anggaran publikasi yang diindikasikan terjadi pelanggaran.
Tepatnya jam 13: 45 wib, massa aksi diterima oleh Kasipidum Simon Sihombing , S.H, M.H dan melakukan penyerahan berkas Dana Publikasi. Kasipidum berjanji secepatnya akan menindaklanjuti berkas yang disampaikan.
Selanjutnya dalam kawalan pihak Polsekta Kota Pinang, masa dikawal menuju kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk menanyakan kelanjutan dari RDP sebelumnya. Namun massa belum bertemu dengan wakil rakyat.
Tepat pukul 14: 50 wib, akhirnya Ketua DPRD kabupaten Labuhanbatu Selatan (Edy Parapat) dari partai PAN menemui massa yang melakukan Aksi Demo dan berjanji akan menindaklanjuti permasalahan yang sedang terjadi. [Irvan]
Aksi diawali di kantor Bupati Labusel dengan tujuan meminta kepada Bapak Bupati Labusel agar memberhentikan Sekda dan meminta klarifikasi kepada Bapak Zulkifli Caniago sebagai Sekda Labusel atas Dana Publikasi T. A 2018 - 2020 yang diindikasikan terjadi penyalahgunaan anggaran.
Aksi ini dikawal oleh pihak TNI dan Polri dari Polsekta Kota Pinang serta Koramil 11 Kota Pinang.
Dalam tuntutannya, massa menuntut agar Sekda hadir dan mengklarifikasi permasalahan yang terjadi.
Pantauan awak media di lapangan, hampir saja terjadi bentrok secara fisik antara massa dengan Satpol PP dan pihak Kepolisian, namun hal tersebut masih dapat di netralisir dan akhirnya tidak terjadi bentrok.
Untuk memaksa Sekda agar dapat hadir dengan pada pendemo, massa akhirnya memblokir jalan yang menyebabkan kemacetan sepanjang 1, 5 Km.
Akhirnya Sekda berhadir dan mengklarifikasi anggaran publikasi yang ditanyakan oleh Aliansi Wartawan yang melakukan aksi demo. Walaupun telah dijelaskan, namun penjelasan tersebut terkesan masih ada yang ditutupi.
Selanjutnya Massa melanjutkan aksinya pada pukul 12: 30 wib ke Kejari Labusel untuk menyerahkan berkas penyalahgunaan anggaran publikasi yang diindikasikan terjadi pelanggaran.
Tepatnya jam 13: 45 wib, massa aksi diterima oleh Kasipidum Simon Sihombing , S.H, M.H dan melakukan penyerahan berkas Dana Publikasi. Kasipidum berjanji secepatnya akan menindaklanjuti berkas yang disampaikan.
Selanjutnya dalam kawalan pihak Polsekta Kota Pinang, masa dikawal menuju kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk menanyakan kelanjutan dari RDP sebelumnya. Namun massa belum bertemu dengan wakil rakyat.
Tepat pukul 14: 50 wib, akhirnya Ketua DPRD kabupaten Labuhanbatu Selatan (Edy Parapat) dari partai PAN menemui massa yang melakukan Aksi Demo dan berjanji akan menindaklanjuti permasalahan yang sedang terjadi. [Irvan]