NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, menyesalkan dan mengecam keras sikap pengedara mobil yang ugal-ugalan di jalanan hingga menabrak pengguna jalan lainnya. Hal itu disampaikan Wilson kepada pewarta media ini sebagai respon atas laporan warga yang kebetulan anggota PPWI, Udjang, yang mengalami luka-luka cukup berat, akibat ditabrak oleh pengendara mobil warna hitam, dengan plat nomor B 2286 BKS di perjalanan saat Udjang hendak ke daerah Jelambar, Jakarta Barat, DKI Jakarta.
"Saya naik motor mau jalan ke Jelambar, diseruduk orang itu," kata Udjang singkat melalui pesan WhatsAppnya kepada Ketum PPWI, Minggu, 2 Februari 2020.
Akibat penabrakan yang dialaminya, Udjang menderita luka-luka dalam (memar berat dan membiru) di beberapa bagian tubuhnya, terutama kaki, lutut, paha, dan tangan. Bahkan, kata Udjang, kepalanya juga mengalami luka terkena benturan keras. Foto-foto kondisi luka dan memar berat di sejumlah bagian badannya, dikirim juga oleh Udjang bersama kronologis kejadian.
"Kejadiannya tadi menjelang sore hari (Minggu, 2 Februari 2020 - red)," tulis Udjang di WA-nya.
Menaggapi kejadian tersebut, Wilson mendesak agar aparat menertibkan pengendara mobil B 2286 BKS warna hitam tersebut. "Sopir itu harus bertanggung jawab atas kelalaian yang dilakukannya di jalanan umum. Dia tidak boleh lepas tangan. Bahkan, pengendara mobil B 2286 BKS itu harus diberi sanksi berat agar tidak ugal-ugalan di jalan, selalu berhati-hati saat berkendara," tegas Aluumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini.
Wilson lebih jauh menduga bahwa kemungkinan si sopir kendaraan yang tidak diketahui identitasnya itu tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). "Atau mungkin, jika dia punya SIM, namun SIM-nya beli alias tidak mengikuti prosedur yang benar dalam memperoleh surat izin mengemudinya. Harus dichek dengan benar itu," imbuh tokoh pers nasional yang selalu getol membela wartawan itu.
Berdasarkan pengamatan, selama ini masih banyak pengendara yang kurang berhati-hati saat berkendara di jalanan umum. Teramat sering kita jumpai sopir-sopir seenaknya saja melintas jalan dengan kecepatan di luar ketentuan, yang sangat membahayakan pengendara lainnya. Juga, pengetahuan yang kurang memadai tentang seluk-beluk berkendara yang aman di jalan raya menjadi salah satu penyebab sering terjadinya kecelakaan di jalan.
Untuk itu, Wilson mengharapkan agar aparat polisi bekerja maksimal dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat agar berkendara di jalanan dengan baik, benar, dan mengutamakan keselamatan bersama. "Saya berharap pihak kepolisian tidak jemu-jemu mendidik masyarakat dalam hal berkendara di jalanan umum. Para pengendara harus selalu mengutamakan keselamatan, baik untuk diri sendiri maupun orang lain," himbau Wilson.
Terkait penyelesaian kasus penabrakan anggotanya, Wilson yang juga adalah Pimpinan Redaksi Koran Online Pewarta Indonesia (KOPI) itu mendesak agar sang pengendara mobil B 2286 BKS dapat menyelesaikan keteledorannya menabrak pengguna jalan lainnya dengan baik. "Pengendara mobil hitam itu harus bertanggung-jawab, minimal dia harus membawa korban ke rumah sakit dan menyelesaikan pengobatan Udjang hingga sembuh seperti sedia kala," pungkas Wilson. (APL/Red)
"Saya naik motor mau jalan ke Jelambar, diseruduk orang itu," kata Udjang singkat melalui pesan WhatsAppnya kepada Ketum PPWI, Minggu, 2 Februari 2020.
Akibat penabrakan yang dialaminya, Udjang menderita luka-luka dalam (memar berat dan membiru) di beberapa bagian tubuhnya, terutama kaki, lutut, paha, dan tangan. Bahkan, kata Udjang, kepalanya juga mengalami luka terkena benturan keras. Foto-foto kondisi luka dan memar berat di sejumlah bagian badannya, dikirim juga oleh Udjang bersama kronologis kejadian.
"Kejadiannya tadi menjelang sore hari (Minggu, 2 Februari 2020 - red)," tulis Udjang di WA-nya.
Menaggapi kejadian tersebut, Wilson mendesak agar aparat menertibkan pengendara mobil B 2286 BKS warna hitam tersebut. "Sopir itu harus bertanggung jawab atas kelalaian yang dilakukannya di jalanan umum. Dia tidak boleh lepas tangan. Bahkan, pengendara mobil B 2286 BKS itu harus diberi sanksi berat agar tidak ugal-ugalan di jalan, selalu berhati-hati saat berkendara," tegas Aluumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini.
Wilson lebih jauh menduga bahwa kemungkinan si sopir kendaraan yang tidak diketahui identitasnya itu tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM). "Atau mungkin, jika dia punya SIM, namun SIM-nya beli alias tidak mengikuti prosedur yang benar dalam memperoleh surat izin mengemudinya. Harus dichek dengan benar itu," imbuh tokoh pers nasional yang selalu getol membela wartawan itu.
Berdasarkan pengamatan, selama ini masih banyak pengendara yang kurang berhati-hati saat berkendara di jalanan umum. Teramat sering kita jumpai sopir-sopir seenaknya saja melintas jalan dengan kecepatan di luar ketentuan, yang sangat membahayakan pengendara lainnya. Juga, pengetahuan yang kurang memadai tentang seluk-beluk berkendara yang aman di jalan raya menjadi salah satu penyebab sering terjadinya kecelakaan di jalan.
Untuk itu, Wilson mengharapkan agar aparat polisi bekerja maksimal dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat agar berkendara di jalanan dengan baik, benar, dan mengutamakan keselamatan bersama. "Saya berharap pihak kepolisian tidak jemu-jemu mendidik masyarakat dalam hal berkendara di jalanan umum. Para pengendara harus selalu mengutamakan keselamatan, baik untuk diri sendiri maupun orang lain," himbau Wilson.
Terkait penyelesaian kasus penabrakan anggotanya, Wilson yang juga adalah Pimpinan Redaksi Koran Online Pewarta Indonesia (KOPI) itu mendesak agar sang pengendara mobil B 2286 BKS dapat menyelesaikan keteledorannya menabrak pengguna jalan lainnya dengan baik. "Pengendara mobil hitam itu harus bertanggung-jawab, minimal dia harus membawa korban ke rumah sakit dan menyelesaikan pengobatan Udjang hingga sembuh seperti sedia kala," pungkas Wilson. (APL/Red)