Permintaan Maaf Perangkat Desa Limbangan Kecamatan Kersana Brebes, Pasca Lecehkan Profesi Wartawan
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Permintaan Maaf Perangkat Desa Limbangan Kecamatan Kersana Brebes, Pasca Lecehkan Profesi Wartawan

Kamis, 13 Februari 2020,
NUSANTARAEXPRESS, BREBES - Pasca dilaporkan kepada pihak berwajib karena dianggap melecehkan profesi wartawan, Sahirin (52) kaos biru, salah satu Perangkat Desa Limbangan, Kecamatan Kersana, Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, meminta maaf kepada seluruh wartawan dan mengakui kekhilafannya.

Diketahui, yang bersangkutan dilaporkan kepada Polsek Kersana oleh Tashadi (42), Biro Brebes media online Tipikor Investigasi.Com, saat Tashadi sedang melakukan klarifikasi terhadap terlapor di Kantor Balai Desa Limbangan (30/01), terkait proyek pembangunan TK Pertiwi.

Perangkat desa tersebut terekam ponsel dengan arogansinya merendahkan/melecehkan profesi wartawan karena mayoritas ujung-ujungnya hanya meminta uang kopi/bensin, padahal jika memang ada orang yang berprofesi baik itu dari Ormas, LSM atau wartawan yang melakukan praktek pungli di lapangan, maka itu adalah oknum yang melenceng/menyalahi tupoksi profesi dari medianya, dan bukan profesi secara keseluruhan (wartawan).

Mengetahui dirinya direkam, Sahirin berusaha merebut ponsel pelapor sambil mengeluarkan kata-kata yang tidak sepantasnya kembali, yaitu ancaman akan dibanting. Ia juga mengultimatum akan melakukan tindakan kekerasan jika pelapor datang lagi.

“Pada waktu itu saya mendapatkan perlakuan yang tidak sepantasnya dari Beliau yang merupakan aparatur pemerintahan desa, namun Beliau sudah meminta maaf secara khusus kepada saya dan kepada seluruh wartawan umumnya,” jelas Tashadi, Rabu (12/2/2020).

Ditambahkannya, perangkat desa tersebut beberapa hari lalu juga menyempatkan diri menjenguk anak pelapor yang lahir pada 31 Januari lalu.

“Beliau menyatakan penyesalan atas tindakan yang dilakukannya terhadap saya, dan berjanji tidak akan mengulanginya. Itu diungkapkannya di Ruang Gelar Perkara Polsek Kersana, dengan disaksikan oleh rekan-rekan jurnalis” tandasnya.

Permintaan maaf juga dilakukan melalui video durasi singkat untuk mewakili permintaan maaf tersebut kepada insan pers. Ini merupakan efek jera, apalagi jabatan perangkat desa merupakan panutan masyarakat.

Mediasi kekeluargaan yang dilakukan Polsek tersebut akhirnya berhasil, kedua belah pihak pun akhirnya saling berjabat tangan.

Untuk diketahui, keterbukaan program pembangunan terhadap publik sangat penting karena merupakan kontrol sosial apakah pembangunannya sudah sesuai prosedur dan rancang bangun yang berlaku. Fungsi media sosial adalah membantu menyampaikannya kepada masyarakat umum. (Aan)

TerPopuler