Cegah ASF di Mentawai, Kementan bersama Dinas Peternakan Sumbar Lakukan Sosialisasi
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Cegah ASF di Mentawai, Kementan bersama Dinas Peternakan Sumbar Lakukan Sosialisasi

Jumat, 14 Februari 2020,
NUSANTARAEXPRESS, MENTAWAI - Kasus African Swine Fever (ASF) atau Demam Babi Afrika yang saat ini melanda di Asia dan telah masuk ke Sumatera Utara sejak akhir Desember 2019 lalu perlu diwaspadai oleh seluruh dinas peternakan dan peternak babi di Indonesia. Untuk itu, Kementan bersama Dinas Peternakan Sumatera Barat melakukan sosialisasi kewaspadaan ASF kepada peternak babi di Mentawai.

Acara sosialisasi ini dilaksanakan di ruang rapat kantor Bupati Mentawai, Kamis, 13 Februari 2020. Dalam acara sosialisasi tersebut hadir para SKPD Kabupaten Mentawai seperti Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas PU, Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, Dinas Perikanan, Badan pemeberdayaan Masyarakat, dinas perindustrian dan perdagangan, Bappeda, Bagian Hukum, Direktorat Kesehatan Hewan, Ditjennakeswan, Kementan, Dinas Peternakan Prov Sumbar, Karantina Pertanian kementan, Balai Veteriner Bukittinggi Kementan. Juga terlihat hadir Dandim, Polres, dan Lantamal Mentawai. Sosialisasi tersebut dibuka langusng oleh Wakil Bupati Kabupaten Mentawai.



Tujuan dilaksanakannya sosilasasi ASF ini adalah untuk menginformasikan, mengkomunikasikan dan mengedukasi peternak babi tentang bahaya virus ASF ini. “Melalui sosialisasi ini, peternak babi bisa lebih mengenal gejala klinis dan upaya pencegahan ASF ini,” ungkap Dr. Abdulrahman Fungsional Medik Veteriner Madya Kementan.

Untuk diketahui bahwa ASF belum ada vaksin dan obatnya. “Sehingga upaya pencegahannya dengan cara penerapan biosekuriti harus dilakukan,” tegas Abdulrahman.

Diharapkan dengan adanya sosialisasi kepada peternak ini akan mencegah penularan virua ASF ini ke wilayah lain. Sebagai tindak lanjutnya, Pemerintah Daerah akan membuat Surat Edaran tentang pelarangan masuknya ternak babi serta produknya ke wilayah lain. Peran serta Badan Karantina juga penting, dimana akan dilakukan pengawasan lalu-lintas secara ketat di pintu-pintu pemasukan hewan.

Terkait dengan hal tersebut diperlukan peran serta dan kolaborasi dengan lintas sektoral dalam pengawasan ini. “Perlu adanya kontribusi dari Dinas Perhubungan, Dandim, Polres, dan Lantal,” tutup Abdulrahman. (YNT/Red)

TerPopuler