NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Sebanyak 5.286 orang peserta akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Pengadaan CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu formasi tahun 2019 dari tanggal 6 s/d 11 Pebruari 2020 di Sanggar Kegiatan Belajar Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Jalan Ahmad Yani KM 1,3 Kisaran Kabupaten Asahan.
Demikian dijelaskan Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT melalui Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Labuhanbatu Drs. Zainuddin Siregar, Senin (3/2/2020) pagi di ruang kerjanya.
Dalam kesempatan itu Zainuddin menjelaskan secara rinci Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan berlangsung selama 6 hari di Sanggar Kegiatan Belajar Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Jalan Ahmad Yani KM 1,3 Kisaran Kabupaten Asahan.
Katanya, Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada hari pertama yaitu, Kamis (6/2/2020) Pukul. 14.30 – 16.00 Wib sesi 4 jumlah peserta 250 0rang, Pukul. 16.30 – 18.00 Wib sesi 5 jumlah peserta 250 orang. Untuk hari kedua, Jum’at (7/2/2020) dimulai Pukul 08.00 – 09.30 Wib sesi 1 (250 orang), Pukul 10.00 – 11.30 Wib sesi 2 (250 orang), Pukul 14.00 – 15.30 Wib sesi 3 (250 orang), Pukul 16.00 – 17.30 Wib sesi 4 (250 orang).
Kemudian untuk hari ketiga, Sabtu (8/2/2020), Pukul 08.00 – 09.30 Wib sesi 1 (250 orang), Pukul 10.00 – 11.30 Wib sesi 2 (250 orang), Pukul 12.30 – 14.00 Wib sesi 3 (250 orang), Pukul 14.30 – 16.00 Wib sesi 4 (250 orang), Pukul 16.30 – 18.00 Wib sesi 5 (250 orang). Selanjutnya untuk hari ke empat, Minggu (9/2/2020) dimulai Pukul 08.00 – 09.30 Wib sesi 1 (250 orang), Pukul 10.00 – 11.30 Wib sesi 2 (250 orang), Pukul 12.30 – 14.00 Wib sesi 3 (250 orang), Pukul 14.30 – 16.00 Wib sesi 4 (250 orang), 16.30 – 18.00 Wib sesi 5 (250 orang).
Zainuddin juga menjelaskan, untuk hari ke lima, Senin (10/2/2020) dimulai Pukul 08.00 – 09.30 Wib sesi 1 (250 orang), Pukul 10.00 – 11.30 Wib sesi 2 (250 orang), Pukul 12.30 – 14.00 Wib sesi 3 (250 orang), Pukul 14.30 – 16.00 Wib sesi 4 (250 orang) dan Pukul 16.30 – 18.00 Wib sesi 5 (250 orang). Sedangkan untuk hari ke enam atau hari terakhir dilaksanakan pada hari Selasa (11/2/2020) hanya 1 sesi sebanyak 36 orang yang dimulai dari Pukul 08.00 – 09.30 Wib.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan dalam kesempatan itu mengingatkan kepada seluruh peserta yang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu formasi tahun 2019 agar membawa perlengkapan Asli Kartu Peserta Ujian CPNS dan Lembar Panitia Ujian CPNS, kartu peserta ujian dan lembar panitia ujian CPNS dalam kondisi sudah terpotong. Lembar panitia ujian CPNS telah ditandatangani oleh peserta ujian dengan menggunakan tinta warna hitam/biru. Kartu peserta ujian CPNS yang berlaku adalah kartu peserta ujian CPNS yang diunduh setelah tanggal 1 Januari 2020.
Kemudian membawa asli Kartu Tanda Penduduk (KTP), dalam kondisi tertentu, peserta dapat menunjukkan Asli Kartu Keluarga atau Asli Surat Keterangan telah melakukan perekaman E-KTP, kemudian seluruh peserta hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai dan untuk keseragaman, diharapkan peserta menggunakan pakaian/kemeja warna putih, rok/celana warna hitam dan bersepatu (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan), jelas Zainuddin Siregar. [Rahmad]
Demikian dijelaskan Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe, ST, MT melalui Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Kabupaten Labuhanbatu Drs. Zainuddin Siregar, Senin (3/2/2020) pagi di ruang kerjanya.
Dalam kesempatan itu Zainuddin menjelaskan secara rinci Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang akan berlangsung selama 6 hari di Sanggar Kegiatan Belajar Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan Jalan Ahmad Yani KM 1,3 Kisaran Kabupaten Asahan.
Katanya, Jadwal Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) pada hari pertama yaitu, Kamis (6/2/2020) Pukul. 14.30 – 16.00 Wib sesi 4 jumlah peserta 250 0rang, Pukul. 16.30 – 18.00 Wib sesi 5 jumlah peserta 250 orang. Untuk hari kedua, Jum’at (7/2/2020) dimulai Pukul 08.00 – 09.30 Wib sesi 1 (250 orang), Pukul 10.00 – 11.30 Wib sesi 2 (250 orang), Pukul 14.00 – 15.30 Wib sesi 3 (250 orang), Pukul 16.00 – 17.30 Wib sesi 4 (250 orang).
Kemudian untuk hari ketiga, Sabtu (8/2/2020), Pukul 08.00 – 09.30 Wib sesi 1 (250 orang), Pukul 10.00 – 11.30 Wib sesi 2 (250 orang), Pukul 12.30 – 14.00 Wib sesi 3 (250 orang), Pukul 14.30 – 16.00 Wib sesi 4 (250 orang), Pukul 16.30 – 18.00 Wib sesi 5 (250 orang). Selanjutnya untuk hari ke empat, Minggu (9/2/2020) dimulai Pukul 08.00 – 09.30 Wib sesi 1 (250 orang), Pukul 10.00 – 11.30 Wib sesi 2 (250 orang), Pukul 12.30 – 14.00 Wib sesi 3 (250 orang), Pukul 14.30 – 16.00 Wib sesi 4 (250 orang), 16.30 – 18.00 Wib sesi 5 (250 orang).
Zainuddin juga menjelaskan, untuk hari ke lima, Senin (10/2/2020) dimulai Pukul 08.00 – 09.30 Wib sesi 1 (250 orang), Pukul 10.00 – 11.30 Wib sesi 2 (250 orang), Pukul 12.30 – 14.00 Wib sesi 3 (250 orang), Pukul 14.30 – 16.00 Wib sesi 4 (250 orang) dan Pukul 16.30 – 18.00 Wib sesi 5 (250 orang). Sedangkan untuk hari ke enam atau hari terakhir dilaksanakan pada hari Selasa (11/2/2020) hanya 1 sesi sebanyak 36 orang yang dimulai dari Pukul 08.00 – 09.30 Wib.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan dalam kesempatan itu mengingatkan kepada seluruh peserta yang mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan CPNS di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu formasi tahun 2019 agar membawa perlengkapan Asli Kartu Peserta Ujian CPNS dan Lembar Panitia Ujian CPNS, kartu peserta ujian dan lembar panitia ujian CPNS dalam kondisi sudah terpotong. Lembar panitia ujian CPNS telah ditandatangani oleh peserta ujian dengan menggunakan tinta warna hitam/biru. Kartu peserta ujian CPNS yang berlaku adalah kartu peserta ujian CPNS yang diunduh setelah tanggal 1 Januari 2020.
Kemudian membawa asli Kartu Tanda Penduduk (KTP), dalam kondisi tertentu, peserta dapat menunjukkan Asli Kartu Keluarga atau Asli Surat Keterangan telah melakukan perekaman E-KTP, kemudian seluruh peserta hadir paling lambat 60 menit sebelum seleksi dimulai dan untuk keseragaman, diharapkan peserta menggunakan pakaian/kemeja warna putih, rok/celana warna hitam dan bersepatu (kaos, celana jeans dan sandal tidak diperkenankan), jelas Zainuddin Siregar. [Rahmad]