Dinas P3A Labuhanbatu Akan Dampingi Bocah Korban Penganiayaan
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Dinas P3A Labuhanbatu Akan Dampingi Bocah Korban Penganiayaan

Sabtu, 25 Januari 2020,
NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Pasca terjadinya penganiayaan terhadap dua bocah di Sri brombang tepatnya di lorong enam tangkahan satet kecamatan Panai hulu beberapa hari lalu oleh oknum tionghoa yang mengakibatkan korban menderita luka serius hingga harus opname di RSUD rantau Prapat,membuat Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kabupaten labuhanbatu harus turun tangan.

Kehadiran dinas tersebut ditengah tengah masalah ini merupakan kewajiban yang harus dipenuhi, hal ini di sampaikan Kepala dinas P3A labuhanbatu Tinur Bulan Harahap S.K.M M.Kes melalui Kepala bidang ( Kabid) Perlindungan Hak Perempuan dan Perlindungan Hak Anak Hj.Tuti Noprida Ritonga S.S.I.,A.P.T.MM ketika mengunjungi kedua bocah tersebut di RSUD rantau prapat jum'at (24/1/2020).

"Setelah mereka pulih kesehatan fisik dan mentalnya kita akan berikan dampingan khusus buat mereka hingga ke rana hukum, karena ini sudah kewajiban kami sebagai dinas terkait untuk memberikan perlindungan kepada anak yang memiliki permasalahan.sebut Tuti.

Kita lihat selain anak tersebut, kedua orang tuanya pun merasa trauma atas kejadian ini,dari itu kita biarkan dulu hingga keadaan mereka pulih, setelah itu baru kita proses,

Saya berharap dalam hal ini pihak kepolisian dan intansi terkait lainya bisa bekerja sama menyelesaikan masalah ini,karena ini korbannya adalah anak yang merupakan aset bangsa yang berhak memperoleh perlindungan.ujar Tuti.

Sementara ibu dari korban A berharap masalah anaknya ini cepat selesai dan pihaknya memperoleh keadilan secara hukum, karena menurutnya perlakuan oknum Tionghoa tersebut sangat berlebihan dan keji, karena akibat perlakuan oknum tersebut anak itu mengalami luka serius hingga pingsan. (Rahmad)

TerPopuler