Sidang Korupsi KMP Tasik Gemilang: Mantan Plt Sekdakab. Bengkalis H. Arianto Hadirkan Saksi
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Sidang Korupsi KMP Tasik Gemilang: Mantan Plt Sekdakab. Bengkalis H. Arianto Hadirkan Saksi

Kamis, 20 Juni 2019,
NUSANTARAEXPRESS, BENGKALIS - Dua terdakwa dugaan korupsi dana operasional penyeberangan RoRo KMP Tasik Gemilang, Ja'afar Arief dan rekanan YA alias Edi telah menjalani sidang yang ketiganya dengan agenda menghadirkan dua saksi di Pengadilan Negeri Tipikor Pekanbaru, Selasa (18/06/19).

Demikian yang disampaikan Kasi Pidsus Kejari Bengkalis Agung Irawan, SH, bahwa dua saksi yang dihadirkan tersebut, pertama mantan Plt Sekdakab. Bengkalis H. Arianto, dan mantan Kadishub Emri.

"Agenda sidang pada Selasa pekan depan juga kita masih menghadirkan saksi-saksi, "terang dia ketika dihubungi yang mengaku posisi masih di Pekanbaru, Rabu (19/06/19) petang.

Sebelumnya, kasus dugaan korupsi operasional Kapal RoRo Tasik Gemilang ini terungkap, setelah penyidik Kejari Bengkalis melakukan pendalam dan dilakukan audit oleh BPK-P mulai operasi tahun 2012-2015.

Dari hasil audit tersebut, BPK-P menemukan adanya kerugian negara mencapai Rp1,3 Milyar. Sehingga penyidik Kejari Bengkalis setelah kedua orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka, langsung dilakukan penahanan.**

 

Laporan: Budi

TerPopuler