NUSANTARAEXPRESS, SIMPANG SUGIRAN - Jum'at 14 Juni 2019 dimulai jam 14.00 sampai dengan selesai bertempat di gedung Ex.SD.N.01 Simpang Sugiran diadakan Musyawarah Nagari (Musnag) tentang validasi basis data terpadu penerima Program Keluarga Harapan dan Bantuan Pangan Non Tunai dari Kementerian Sosial RI.
Pantauan Nusantaraexpress, Musyawarah Nagari tersebut dipimpin oleh Badan Permusyawaratan (Bamus) Nagari Simpang Sugiran.
Pada kesempatan tersebut pemerintah Nagari Simpang Sugiran memberikan piagam penghargaan kepada saudari Imelda Fajar Sari yang atas kesadaran sendiri mengundurkan diri dari kepersertaan Program Keluarga Harapan.
“Penyerahan piagam penghargan diberikan oleh Bapak Camat Guguak yang diwakili oleh Kasi. Kesejahteraan Sosial”. Jelas Wali Nagari Iswaris Chan kepada NusantaraExpress.com.
Ditambahkannya, “Ini adalah salah satu keberhasilan Program Keluarga Harapan dalam mengentaskan kemiskinan”.
Juga pada kesempatan tersebut, Pemerintah Nagari Simpang Sugiran memberikan bingkisan kepada peserta Program Keluarga Harapan yang bisa menjawab soal-soal kuisioner tentang Undang-undang nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Tranparansi Pengelolaan Keuangan Nagari yang dilakukan Pemerintah Nagari Simpang Sugiran.
Pemberian bingkisan diserahkan oleh pimpinan Musyawarah Nagari yakni salah seorang anggota Bamus, Paridal Dt. Payuak. [Teldi]
Pantauan Nusantaraexpress, Musyawarah Nagari tersebut dipimpin oleh Badan Permusyawaratan (Bamus) Nagari Simpang Sugiran.
Pada kesempatan tersebut pemerintah Nagari Simpang Sugiran memberikan piagam penghargaan kepada saudari Imelda Fajar Sari yang atas kesadaran sendiri mengundurkan diri dari kepersertaan Program Keluarga Harapan.
“Penyerahan piagam penghargan diberikan oleh Bapak Camat Guguak yang diwakili oleh Kasi. Kesejahteraan Sosial”. Jelas Wali Nagari Iswaris Chan kepada NusantaraExpress.com.
Ditambahkannya, “Ini adalah salah satu keberhasilan Program Keluarga Harapan dalam mengentaskan kemiskinan”.
Juga pada kesempatan tersebut, Pemerintah Nagari Simpang Sugiran memberikan bingkisan kepada peserta Program Keluarga Harapan yang bisa menjawab soal-soal kuisioner tentang Undang-undang nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa dan Tranparansi Pengelolaan Keuangan Nagari yang dilakukan Pemerintah Nagari Simpang Sugiran.
Pemberian bingkisan diserahkan oleh pimpinan Musyawarah Nagari yakni salah seorang anggota Bamus, Paridal Dt. Payuak. [Teldi]