NUSANTARAEXPRESS, LABUSEL – “Aksi damai masyarakat Desa Asam Jawa terhadap kinerja kepala Desa Asam Jawa Kec.Torgamba Kab. Labuhanbatu Selatan yang diduga telah semena-mena dan arogan dalam melaksanakan roda pemerintahan. Masyarakat sangat kecewa atas tindakan kepala Desa (Ali B.H) tersebut dan melakukan demo, Selasa (18/06/19)".
“Kekecewaan ini disebabkan cara kepala Desa dalam memecat perangkat Desa dengan alasan tidak memiliki Etika", Jelas salah satu pendemo.
Masyarakat dalam aksinya mengeluhkan atas kinerja dan tindakan Kepala Desa Asam Jawa yang dianggap telah melanggar norma-norma ketimuran.
Keterangan Kepala Dusun yang diduga telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Dusun, bahwa mereka telah dipotong gajinya sebesar 100 rb/bulan selama mereka menjabat sebagai kepala Dusun.
Aksi damai yang dilakukan di kantor Desa tersebut dimulai pukul 11.00 Wib.
Setelah menggeruduk Kantor Desa, aksi dilanjutkan ke kantor DPRD Kab. Labuhanbatu Selatan. Aksi diterima oleh perwakilan dari DPRD (H. Jubair Siregar, S.Ag).
Dalam tuntutannya, meminta DPRD melakukan Rapat Denar Pendapat (RDP). Namun setelah menunggu beberapa jam, akhirnya Rapat Dengat Pendapat dijadwalkan oleh Wakil Rakyat ini.
Dalam tuntutannya, masyarakat meminta kepala Desa Asam Jawa diperiksa, dan jika terbukti melakukan pelanggaran hukum, “Tolong tangkap dan berhentikan kepala Desa Asam Jawa”. Cetus salah satu Pendemo kepada awak media.
H. Zainal Harahap sebagai yang mewakili pertemuan dari masyarakat dan selaku Ketua Komisi B di DPRD Kab. Labusel mengagendakan Rapat Dengar Pendapat pada minggu ini juga. Itulah janjinya.
Saat berita ini diterbitkan, awak media belum bisa konfirmasi dengan Kepala Desa Asam Jawa. [Irvan]
“Kekecewaan ini disebabkan cara kepala Desa dalam memecat perangkat Desa dengan alasan tidak memiliki Etika", Jelas salah satu pendemo.
Masyarakat dalam aksinya mengeluhkan atas kinerja dan tindakan Kepala Desa Asam Jawa yang dianggap telah melanggar norma-norma ketimuran.
Keterangan Kepala Dusun yang diduga telah diberhentikan dari jabatannya sebagai Kepala Dusun, bahwa mereka telah dipotong gajinya sebesar 100 rb/bulan selama mereka menjabat sebagai kepala Dusun.
Aksi damai yang dilakukan di kantor Desa tersebut dimulai pukul 11.00 Wib.
Setelah menggeruduk Kantor Desa, aksi dilanjutkan ke kantor DPRD Kab. Labuhanbatu Selatan. Aksi diterima oleh perwakilan dari DPRD (H. Jubair Siregar, S.Ag).
Dalam tuntutannya, meminta DPRD melakukan Rapat Denar Pendapat (RDP). Namun setelah menunggu beberapa jam, akhirnya Rapat Dengat Pendapat dijadwalkan oleh Wakil Rakyat ini.
Dalam tuntutannya, masyarakat meminta kepala Desa Asam Jawa diperiksa, dan jika terbukti melakukan pelanggaran hukum, “Tolong tangkap dan berhentikan kepala Desa Asam Jawa”. Cetus salah satu Pendemo kepada awak media.
H. Zainal Harahap sebagai yang mewakili pertemuan dari masyarakat dan selaku Ketua Komisi B di DPRD Kab. Labusel mengagendakan Rapat Dengar Pendapat pada minggu ini juga. Itulah janjinya.
Saat berita ini diterbitkan, awak media belum bisa konfirmasi dengan Kepala Desa Asam Jawa. [Irvan]