Wakil Ketua Komite I DPD RI Kecam Pernyataan “Keturunan Arab Sebagai Provokator”
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Wakil Ketua Komite I DPD RI Kecam Pernyataan “Keturunan Arab Sebagai Provokator”

Rabu, 08 Mei 2019,
NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Wakil Ketua Komite I DPD RI H. Fachrul Razi, MIP mengecam pernyataan tokoh nasional yang seharusnya menjadi panutan dan semua pihak harus saling menghargai atas perbedaan. Pernyataan kontroversial ini dilontarkan oleh Mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN), AM Hendropriyono, soal WNI keturunan Arab Saudi jangan menjadi provokator.

Hal tersebut disampaikan didepan Kapolri, Panglima TNI dan Kepala BIN RI dalam Rapat Kerja bersama Menteri Dalam Negeri RI, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung RI, dan Kepala BIN RI, di Jakarta, Selasa (7/5/2019).

“Ada yang mengatakan bahwa akan terjadi kerusuhan dari aktor keturunan Arab, ini menurut saya kacau paradigma berpikirnya,” tegas Senator Fachrul Razi.

Fachrul Razi mengatakan bahwa keturunan Arab memiliki peran yang besar terhadap bangsa ini, “mungkin kita semua keturunan ulama, saya juga keturunan ulama, dan mayoritas ulama masih memiliki keturunan arab, jadi saya pikir pernyataan tersebut kontra produktif dengan semangat demokrasi,” tegasnya.

Fachrul Razi menekankan bahwa Pemilu sebagai instrumen demokrasi haruslah memperkuat integrasi bangsa. “Bahwa pemilu merupakan intrumen demokrasi yang pada akhirnya memperkuat pembangunan politik dan konsolidasi demokrasi, bukan menciptakan disintegrasi,” tegasnya.

Dalam rapat kerja tersebut, Senator Fachrul Razi meminta Pemerintah memperhatikan secara khusus kepada 554 Yang meninggal dan 3788 yang sakit karena Pemilu Serentak 2019 dengan memberikan santunan dan jaminan kematian terhadap korban.

Senator Fachrul Razi menyayangkan pelaksanaan pemilu serentak masih mengalami kecurangan secara masif, sistematis dan terstruktur. Senator Fachrul Razi meminta dilakukan evaluasi dan revisi terhadap UU Pemilu serentak yang dinilai tidak efisien. “Kita perlu evaluasi UU Pemilu yang memiliki kelemahan sehingga Pemilu harus melahirkan demokrasi yang substatif, bukan prosedural saja,” tegasnya. [**]

TerPopuler