NUSANTARAEXPRESS, PAPUA - Bulan November 2018 merupakan awal dari Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH bertugas menjaga perbatasan Skouw RI-PNG, hingga memasuki bulan ke 6 bertugas banyak hasil operasi yang sudah didapatkan oleh Personel Satgas Pamtas baik melalui kegiatan sweeping, patroli maupun kegiatan-kegiatan Teritorial.
Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) mengatakan bahwa dari hasil operasi selama 6 bulan, Personel nya telah mengamankan ribuan botol miras illegal, puluhan kilo Narkotika jenis ganja dan puluhan pucuk senjata api rakitan, “Jadi Satgas kami tersebar di beberapa wilayah dengan menduduki 17 Pos dan hasil operasi ini merupakan keseluruhan dari hasil sweeping dan patroli keamanan yang dilakukan pos-pos Satgas,” Ucapnya.
Menurut Dansatgas bahwa hasil operasi ini khususnya ganja dan minuman keras merupakan hasil dari patroli maupun sweeping pos-pos yang tersebar di wilayah Skouw dan Keerom, “Sedangkan untuk senjata api rakitan kami dapatkan dari hasil kegiatan Teritorial kepada Warga yang masih menyimpan senjata api illegal di rumahnya, melalui kegiatan sosial seperti pengobatan massal gratis, pengobatan door to door dan penyuluhan tentang larangan bagi warga yang memiliki senjata api illegal sehingga Masyarakat dengan kesadarannya menyerahkan kepada Personel Satgas,” Tambahnya.
Dilanjutkan oleh Dansatgas bahwa hasil operasi tersebut akan diserahkan kepada Kolakopsrem 172/PWY yang nantinya akan dimusnahkan secara bersama-sama di akhir penugasan, ”Untuk barang bukti Miras dan senjata akan dimusnahkan bersama-sama dengan Korem selaku Kolakops kami dan barang bukti Ganja akan kami musnahkan dengan bekerja sama dengan BNN Jayapura,” Lanjutnya. [Khiastra]
Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M.Tr (Han) mengatakan bahwa dari hasil operasi selama 6 bulan, Personel nya telah mengamankan ribuan botol miras illegal, puluhan kilo Narkotika jenis ganja dan puluhan pucuk senjata api rakitan, “Jadi Satgas kami tersebar di beberapa wilayah dengan menduduki 17 Pos dan hasil operasi ini merupakan keseluruhan dari hasil sweeping dan patroli keamanan yang dilakukan pos-pos Satgas,” Ucapnya.
Menurut Dansatgas bahwa hasil operasi ini khususnya ganja dan minuman keras merupakan hasil dari patroli maupun sweeping pos-pos yang tersebar di wilayah Skouw dan Keerom, “Sedangkan untuk senjata api rakitan kami dapatkan dari hasil kegiatan Teritorial kepada Warga yang masih menyimpan senjata api illegal di rumahnya, melalui kegiatan sosial seperti pengobatan massal gratis, pengobatan door to door dan penyuluhan tentang larangan bagi warga yang memiliki senjata api illegal sehingga Masyarakat dengan kesadarannya menyerahkan kepada Personel Satgas,” Tambahnya.
Dilanjutkan oleh Dansatgas bahwa hasil operasi tersebut akan diserahkan kepada Kolakopsrem 172/PWY yang nantinya akan dimusnahkan secara bersama-sama di akhir penugasan, ”Untuk barang bukti Miras dan senjata akan dimusnahkan bersama-sama dengan Korem selaku Kolakops kami dan barang bukti Ganja akan kami musnahkan dengan bekerja sama dengan BNN Jayapura,” Lanjutnya. [Khiastra]