Personil Polres Tanjab Timur Mendapat Penyuluhan Hukum Dari Bidkum Polda Jambi
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Personil Polres Tanjab Timur Mendapat Penyuluhan Hukum Dari Bidkum Polda Jambi

Rabu, 29 Mei 2019,
NUSANTARAEXPRESS, TANJABTIM - Bertempat di Aula Polres Tanjab Timur, Bidang Hukum Polda Jambi melaksanakan Penyuluhan Hukum kepada Para Personil Polres Tanjab Timur dan Polsek Jajaran yang dipimpin langsung oleh Kabidkum Polda Jambi AKBP M. Yudha Setia Budhi, SH, SIK yang didampingi Kapolres Tanjab Timur AKBP Agus Desri Sandi, SIK, MM. (28/05/19).



Kegiatan Penyuluhan yang di Mulai pukul 09.00 Oleh Tim Bidkum Polda Jambi kepada Seluruh Personil Polres Tanjab Timur dan Jajaran antara lain adalah tentang Perkap Nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dalam tindakan Kepolisian, Perkap Nomor 2 tahun 2017 tentang Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum oleh Polri, Potensi Pra Peradilan dan Gakum yang berkeadilan Dan Perkap Nomor 11 tahun 2017 tentang Panduan perijinan Pengamanan dan Pengendalian Senpi Non Organik TNI/Polri dan Peralatan Pengamanan yang digolongkan Senpi bagi Pengembangan fungsi Kepolisian lainnya.

"Kegiatan penyuluhan ini sangat bermanfaat dan berguna bagi Personil Polres Tanjab Timur dan Jajaran untuk meningkatkan Profesionalisme Polri dalam pelaksanaan tugas sehari - hari", Ungkap Kapolres

Aiptu marchel paur Subag humas polres tanjab timur mengatakan kemedia NusantaraExpress.com provinsi Jambi, kegiatan penyuluhan ini sangat membantu sekali pembekalan untuk personil polisi, ungkapnya. [Mile kp]

TerPopuler