NUSANTARAEXPRESS, LABUSEL - Pemkab Labuhanbatu Selatan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Labuhanbatu Selatan Tahun 2018, Rabu (15/5) di kantor BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara jalan Imam Bonjol Medan.
Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut diserahkan langsung Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Dra. Ambar Wahyuni, MM. Ak kepada Bupati Labuhanbatu Selatan H. Wildan Aswan Tanjung, SH, MM dan Ketua DPRD H. Jabaluddin, S.Sos pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemkab Labuhanbatu Selatan TA 2018.
Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Dra. Ambar Wahyuni, MM. Ak dalam sambutannya mengucapkan apresiasi kepada Pemkab Labuhanbatu Selatan yang mendapat opini WTP atas LKPD TA 2018.
“Saya mengapresiasi usaha yang dilakukan pemkab labuhanbatu Selatan selama ini, tentunya keberhasilan ini tidak terlepas dari kerjasama yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah”, kata Dra. Ambar Wahyuni, MM. Ak.
Sementara itu, Bupati H. Wildan Aswan Tanjung, SH, MM dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas opini WTP yang diterima Pemkab Labuhanbatu Selatan.
“Ini merupakan yang keenam kalinya secara berturut-turut Pemkab Labuhanbatu Selatan menerima Opini WTP”, ujar H. Wildan Aswan Tanjung, SH, MM.
“Prestasi ini merupakan hal yang sangat berat dan menjadi tantangan bagi kami kedepan, mudah-mudahan opini WTP yang diterima ini dapat menjadi motivasi kepada kami untuk semakin lebih baik kedepannya”, harap H. Wildan Aswan Tanjung, SH, MM.
Pemkab Labuhanbatu Selatan sejak tahun 2013 telah mendapat opini penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut, yaitu LKPD tahun 2013, 2014, 2015, 2016 dan 2017 dan 2018.
Turut hadir mendampingi Bupati Labuhanbatu Selatan pada acara penyerahan LHP atas LKPD Kabupaten Labuhanbatu Selatan TA 2018 tersebut, Sekda Zulkifli, SIP, MM, Sekwan Riswanto, S.Pd, Inspektur Kabupaten Sarbaini Harahap, SH, MAP dan Kepala BPKAD Ahmad Zein Nasution, SAP. [Rls]
Laporan Hasil Pemeriksaan tersebut diserahkan langsung Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Dra. Ambar Wahyuni, MM. Ak kepada Bupati Labuhanbatu Selatan H. Wildan Aswan Tanjung, SH, MM dan Ketua DPRD H. Jabaluddin, S.Sos pada acara Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas LKPD Pemkab Labuhanbatu Selatan TA 2018.
Kepala BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara Dra. Ambar Wahyuni, MM. Ak dalam sambutannya mengucapkan apresiasi kepada Pemkab Labuhanbatu Selatan yang mendapat opini WTP atas LKPD TA 2018.
“Saya mengapresiasi usaha yang dilakukan pemkab labuhanbatu Selatan selama ini, tentunya keberhasilan ini tidak terlepas dari kerjasama yang baik antara DPRD dan pemerintah daerah”, kata Dra. Ambar Wahyuni, MM. Ak.
Sementara itu, Bupati H. Wildan Aswan Tanjung, SH, MM dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas opini WTP yang diterima Pemkab Labuhanbatu Selatan.
“Ini merupakan yang keenam kalinya secara berturut-turut Pemkab Labuhanbatu Selatan menerima Opini WTP”, ujar H. Wildan Aswan Tanjung, SH, MM.
“Prestasi ini merupakan hal yang sangat berat dan menjadi tantangan bagi kami kedepan, mudah-mudahan opini WTP yang diterima ini dapat menjadi motivasi kepada kami untuk semakin lebih baik kedepannya”, harap H. Wildan Aswan Tanjung, SH, MM.
Pemkab Labuhanbatu Selatan sejak tahun 2013 telah mendapat opini penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) secara berturut-turut, yaitu LKPD tahun 2013, 2014, 2015, 2016 dan 2017 dan 2018.
Turut hadir mendampingi Bupati Labuhanbatu Selatan pada acara penyerahan LHP atas LKPD Kabupaten Labuhanbatu Selatan TA 2018 tersebut, Sekda Zulkifli, SIP, MM, Sekwan Riswanto, S.Pd, Inspektur Kabupaten Sarbaini Harahap, SH, MAP dan Kepala BPKAD Ahmad Zein Nasution, SAP. [Rls]