Pandangan Akhir FKDN Desak Sabak Timur Menjadi Kawasan Kota Dan Kaji Ulang Pendirian PKS PT. EWF
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Pandangan Akhir FKDN Desak Sabak Timur Menjadi Kawasan Kota Dan Kaji Ulang Pendirian PKS PT. EWF

Sabtu, 04 Mei 2019,
NUSANTARAEXPRESS, MUARA SABAK – Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Timur – Jambi, setelah melewati beberapa pesidangan kini masuk masa kesembilan  persidangan pembahasan terhadap LKPJ Bupati Tahun 2018, terakhir sehari  sebelumnya, yaitu Kamis, 2 Mei 2019 telah digelar rapat laporan Pansus bidang Hukum, Politik, Pemerintahan serta Pansus Bidang Perekonomian dan  Pembangunan.

Dengan selanjutnya,pada Jum’at 3 Mei 2019, sidang rapat DPRD kembali dilanjutkan dengan agenda Kata Akhir Fraksi DPRD terhadap keterangan LKPJ Bupati Tahun 2018.



Sidang Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjabtim, Muhammad Aris, S.Kom didampingi Wakil Ketua DPRD, Markaban,S.E, dalam sidang dihadiri oleh Wabup Tanjabtim, H. Robby Nahliansyah selaku dari Eksekutif.

Dalam  kata akhir, secara umum pandangan Fraksi DPRD sependapat dengan Laporan Pansus terhadap LKPJ Bupati tahun 2018 dengan beberapa catatan dari masing masing Fraksi.

Urgen, dalam sidang berlangsung, Fraksi Karya Demokrasi Nasional (FKDN) menyampaikan catatan dan untuk  ditindak lanjuti Eksekutif (Pemerintah).

Berikut sikap tegas, F KDN yang disampaikan langsung oleh Ketua F KDN Yudi Hariyanto, EY, seluruh rekomendasi , kritik, saran dan masukan yang bersifat objektif yang telah disampaikan Pansus menjadi acuan untuk ditindak lanjuti.

Kembali F KDN menegaskan,  Dinas PUPR, penataan wilayah Kecamatan dengan revisi tata ruang wilayah untuk tetap menjadikan Kecamatan  Muara Sabak Timur sebagai kawasan perkotaan bukan sebagai kota industri Pabrik, sebut Yudi.

Selanjutnya, terkait ijin, F KDN meminta dan menegaskan untuk mengkaji ulang ijin rencana pembangunan Pabrik Sawit PT EWF dikelurahan Muara Sabak Ulu Kecamatan Muara Sabak Timur, dengan pertimbangan yang didasari Perda Nomor 11 Tahun 2012, ungkapnya.

Untuk lebih Konkritnya lagi, F KDN menolak dengan tegas Hibah Jalan dan Jembatan Muara Sabak, penolakan F KDN disertai dengan beberapa point pertimbangan yang  menitik beratkan terhadap aset Tanjabtim,  ditambah hal hal  pertimbangan objektif lainnya.

Aktual lainnya, F KDN meminta kepada Dinas Perhubungan meningkatkan penjagaan arus lalu lintas yang melebihi tonase angkutan, guna menjaga ketahanan kwalitas jalan dan kelancaran arus lalu lintas umum lainnya, dalam hal ini pihak Dishub berkoordinasi dengan Instansi terkait, papar Yudi Hariyanto lagi.

Terakhir, F KDN merekomendasikan pengembangan dan perbaikan fasilitas olah raga dan tempat bermain anak-anak di Taman Putri Selaras Pinang Masak yang menurut F KDN ini adalah merupakan bagian dari destinasi yang penting untuk mengembangkan wisata di Ma.Sabak Timur, jelas Yudi Hariyanto, antusias .[Yudi]

TerPopuler