NUSANTARAEXPRESS, SURABAYA - Soeprayitno (53), jurnalis media mingguan di Surabaya ditemukan tewas bersimbah darah di Kali Kedinding, Kenjeran. Pria yang tubuhnya dipenuhi luka bacok itu tewas setelah didatangi dua pria yang memakai sepeda motor BeAT.
Tubuh korban ditemukan warga tewas bersimbah darah di atas bale (tempat tidur bambu) di depan rumah mantan istrinya. Saat itu warga usai pulang salat tarawih sekitar pukul 20.00 WIB, Jumat (10/5/2019).
Polisi pun memburu dua pria misterius tersebut. Polisi juga mencari HP korban yang hingga kini belum ditemukan. Polisi juga menyelidiki rekaman CCTV rumah mantan istri korban di Rusunawa Randu, Sidotopo Wetan, Kenjeran, tepatnya di Tanah Merah Gang II. Ini dilakukan polisi untuk mengungkap jejak pelaku terduga pembunuhan.
"Kita mencari bukti-bukti. Bagaimanapun kita belum menemukan handphone. Korban sempat mengambil handphone yang saat ini belum ditemukan," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto kepada wartawan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.
Dia menjelaskan kasus pembunuhan wartawan 'Suara Gegana Indonesia' ini bagaikan puzzle. Harus satu per satu diuraikan dan dicocokkan. Selain pengumpulan barang bukti yang kuat, pemeriksaan saksi juga sudah dilakukan olehnya untuk mengungkap kasus ini.
"Kami mengimbau warga di sekitar lokasi kejadian, jika menemukan handphone milik korban diserahkan ke polisi," tegasnya.
Polisi pun sudah bekerja keras memeriksa 6 saksi. "Kebetulan kita agak kerja keras untuk mendapatkan para saksi ini. Namun kami berharap masyarakat juga bisa membantu kami. Tolong informasi sekecil apapun disampaikan kepada kami, agar kasus ini segera terungkap," imbuhnya.
Kapolres menjelaskan, informasi warga sangat dibutuhkan untuk mengenali kedua tersangka ini. Apalagi jarak rumah istri pertama dan istri sirinya tidak berjarak cukup jauh.
Selain itu, jelas dia, korban pernah terjerat kasus penggelapan di wilayah Polsek Sukolilo 2014 silam.
"Ada beberapa informasi kita perlu dalami lagi. Salah satunya tentang korban ini terjerat kasus di satu polsek di Polrestabes (Surabaya). Dan informasi dari temen-temen wartawan juga, memang benar dan sudah lepas setelah menjalani hukuman kira-kira empat bulan kalau nggak salah. Infonya kasus penggelapan," kata kapolres kepada wartawan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Sabtu (11/5/2019).
Apakah pembunuhan ini berkaitan dengan kasus penggelapan yang terjadi 2014 silam atau terkait pemberitaan, pihaknya mengaku masih melakukan pendalaman.
"Masih kita dalami, tentunya semua informasi kita dalami," tandasnya. [fat/bdh]
Tubuh korban ditemukan warga tewas bersimbah darah di atas bale (tempat tidur bambu) di depan rumah mantan istrinya. Saat itu warga usai pulang salat tarawih sekitar pukul 20.00 WIB, Jumat (10/5/2019).
Polisi pun memburu dua pria misterius tersebut. Polisi juga mencari HP korban yang hingga kini belum ditemukan. Polisi juga menyelidiki rekaman CCTV rumah mantan istri korban di Rusunawa Randu, Sidotopo Wetan, Kenjeran, tepatnya di Tanah Merah Gang II. Ini dilakukan polisi untuk mengungkap jejak pelaku terduga pembunuhan.
"Kita mencari bukti-bukti. Bagaimanapun kita belum menemukan handphone. Korban sempat mengambil handphone yang saat ini belum ditemukan," kata Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Antonius Agus Rahmanto kepada wartawan di Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak.
Dia menjelaskan kasus pembunuhan wartawan 'Suara Gegana Indonesia' ini bagaikan puzzle. Harus satu per satu diuraikan dan dicocokkan. Selain pengumpulan barang bukti yang kuat, pemeriksaan saksi juga sudah dilakukan olehnya untuk mengungkap kasus ini.
"Kami mengimbau warga di sekitar lokasi kejadian, jika menemukan handphone milik korban diserahkan ke polisi," tegasnya.
Korban pembunuhan di Kenjeran/ Foto: Istimewa |
Polisi pun sudah bekerja keras memeriksa 6 saksi. "Kebetulan kita agak kerja keras untuk mendapatkan para saksi ini. Namun kami berharap masyarakat juga bisa membantu kami. Tolong informasi sekecil apapun disampaikan kepada kami, agar kasus ini segera terungkap," imbuhnya.
Kapolres menjelaskan, informasi warga sangat dibutuhkan untuk mengenali kedua tersangka ini. Apalagi jarak rumah istri pertama dan istri sirinya tidak berjarak cukup jauh.
Selain itu, jelas dia, korban pernah terjerat kasus penggelapan di wilayah Polsek Sukolilo 2014 silam.
"Ada beberapa informasi kita perlu dalami lagi. Salah satunya tentang korban ini terjerat kasus di satu polsek di Polrestabes (Surabaya). Dan informasi dari temen-temen wartawan juga, memang benar dan sudah lepas setelah menjalani hukuman kira-kira empat bulan kalau nggak salah. Infonya kasus penggelapan," kata kapolres kepada wartawan di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Sabtu (11/5/2019).
Apakah pembunuhan ini berkaitan dengan kasus penggelapan yang terjadi 2014 silam atau terkait pemberitaan, pihaknya mengaku masih melakukan pendalaman.
"Masih kita dalami, tentunya semua informasi kita dalami," tandasnya. [fat/bdh]
Sumber: Detik.com