Kades Ini Dilaporkan Mantan Kadus, "Hingga Dugaan Pungli Tercium"
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Kades Ini Dilaporkan Mantan Kadus, "Hingga Dugaan Pungli Tercium"

Rabu, 22 Mei 2019,
NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Terkait dengan lima mantan Kepala Dusun, 1 orang anggota BPD (Badan Pemusyawaratan Desa) dan seorang warga yang merasa dirinya diduga difitnah Kepala Desa Bandar Kumbul Kabupaten Labuhanbatu, tampil postingan status di media sosial Facebook milik Kepala Desa Bandar Kumbul MTH (Inisial).

Postingan status di Media sosial tersebut, MTH menurut penilaian masyarakat Desa Bandar Kumbul terkesan arogan. Dalam statusnya mengatakan permohonan maaf kepada mantan Kepala Dusun Desa Bandar Kumbul yang merasa gajinya ditahan beraroma arogansi. "Sebelumnya sy mohon maaf. Bagi kamu yang merasa mantan Kadus di BK. Klau Marasa Gajimu sy tahan. Aku yg kau jumpai, jgn wartawan. Dulu aku minta maaf tak kau hargai. Apa x kau...Pants!!!???"ucapan MTH di dinding media sosial Facebook membuat status. Namun kata Pants masih diragukan.

Berbagai keterangan dari masyarakat yang dihimpun awak media ini, kearoganan MTH memang sangat terpopuler ternyata. Tak hanya kepada mantan Kepala Dusun dan warga yang diduga difitnah usahanya belum lama ini. Hampir setiap dusun, masyarakat Desa Bandar Kumbul membenarkan sikap ke aroganan sang MTH dipertontonkan.

https://nusantaraexpress.com/press/2019/05/13/diduga-melakukan-korupsi-masyarakat-desa-bandar-kumbul-laporkan-kades-ke-poldasu/

Bukan kepada masyarakat saja, Kepada awak media pun ketika dikonfirmasi, MTH melontarkan perkataan kotor dan bersikap premanisme. Hingga pernah mendatangi seorang wartawan dari Salah satu surat kabar mingguan lokal membawa orang-orang yang disinyalir sebagai tukang pukul (bodygard) MTH yang bertujuan mengintimidasi wartawan tersebut.

Informasi yang diperoleh kembali, hampir dari setiap Dusun, masyarakat Desa Bandar Kumbul yang mengatakan MTH itu arogan. Tak hanya itu, desas-desus sebagai pemakai narkoba pun sudah cukup meluas kabarnya. Tidak hanya kalangan di daerahnya, sikap arogan MTH pun diketahui oleh Plt Bupati dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).

"Dia (MTH) itu arogannya aja dibawa-bawa. Sampai-sampai staf ku saja bisa dia kotak-katik mau dipindahkannya. Terhalangnya menyalurkan dana desa itu pun gara-gara dia terlalu lama memberikan laporan pertanggung jawaban keuangannya."ucap salah seorang ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu belum lama ini.

Seorang ASN lain di lingkungan Pemkab Labuhanbatu pada Dinas lain juga menyebutkan, ada dugaan pemotongan tunjangan Perangkat Desa yang dilakukan MTH. Hingga Kaur Keuangan pun diminta untuk mengundurkan diri karena mempertanyakan berapa orang tunjangan Perangkat Desa yang dipotong. "Semoga yang terbaik hasilnya bang. Baru-baru ini juga Kaur keuangannya di paksa untuk buat surat pengunduran diri, hanya karena menanyakan tunjangan yang dipotong si Kades. Lela namanya. Sempat seminggu tak masuk.

Karena APBdes 2018 dan RAP 2019 belum siap, disuruh si Kades masuk lagi."ungkap seorang ASN tersebut yang meminta agar namanya tidak disebutkan awak media.

Sebelumnya diberitakan, lima mantan Kepala Dusun Desa Bandar Kumbul Kecamatan Bilah Barat melaporkan MTH ke Polda Sumut. Kelimanya melaporkan mengenai hak normatif mereka belum direalisasikan hingga kurang lebih setahun. Kelima mantan Kepala Dusun tersebut sudah berupaya mencari keadilan agar hak-haknya terpenuhi. Upaya keras yang dilakukan sudah cukup maximal. Mulai dari Dinas PMD, Inspektorat hingga ke Plt Bupati Labuhanbatu. Namun, menurut kelima mantan Kepala Dusun itu belum juga ada titik kepastian. Sampai akhirnya, menempuh melaporkan ke Polda Sumut.

Laporan ke Polda Sumut pun, dilakukan karena kelima mantan Kepala Dusun timbul rasa mosi tak percaya jika melapor ke Polres Labuhanbatu. Mosi tak percaya yang timbul itu dikarenakan, Kepala Desa Bandar Kumbul kerap menyebut-nyebut Polres adalah Polresnya, dan Bupati adalah Bupatinya. Bahkan, seorang anggota BPD usai melaporkan ke Plt Bupati bersama kelima mantan Kepala Dusun didatangi MTH dan melontarkan ucapan bernada kasar.

"Memang selalu mengucapkan Polres adalah Polresnya, Bupati adalah Bupatinya. Habis melapor kami ke Plt Bupati, saya didatangi MTH ke rumah dan mengucapkan "Cacing Liarnya kau masih". Bersyukur saja saya cepat dia (MTH) itu pergi dari rumah saya. Kalau sempat lama berkoar-koar di depan rumah saya, mungkin bulan Ramadhan ini saya lupa dan terjadi perkelahian."ucap Zulkarnain Pulungan anggota BPD yang hak normatifnya (honornya) belum juga terealisasi sampai saat ini.

Terberitakan dibeberapa media, kasus dugaan fitnah seorang pendamping PKH Nurmala Hasibuan dan seorang warga Nurhabibah Pasaribu yang memiliki usaha Depot isi ulang air minum. Keduanya juga melaporkan hal tersebut ke Plt Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe ST MT. Namun, laporannya tersebut belum membuahkan hasil sesuai yang diharapkan. Alih-alih, Kepala Desa Bandar Kumbul MTH masih terus mencari-cari kesalahan PKH. "Terus aja menanya-nanyakan masyarakat yang mendapatkan PKH. Apa ada pemotongan dana PKH yang dilakukan pendamping apa tidak ?."ucap Nurmala.

Tak berbeda dengan nasib Nurhabibah Pasaribu. Usaha depot isi ulang air minumnya ikut tercemar dikarenakan keluarnya surat penutupan usahanya itu dari Puskesmas Janji. Setelah upaya dilakukan Nurhabibah untuk mendapatkan kebenaran, dirinya pun langsung mendatangi Dinas Kesehatan Kabupaten Labuhanbatu untuk membuat pengecekan ulang langsung. Ternyata, hasil laboratorium Dinas Kesehatan, menyatakan air depot isi ulang miliknya dinyatakan layak dikonsumsi.

"Iya, saya penasaran dan langsung meminta pihak Dinkes untuk mengetes ulang, dan ternyata hasilnya layak konsumsi. Terus, bagaimana hasil dari yang dikeluarkan Puskesmas ? Ini sudah membuat saya rugi dan nama usaha saya tercemar. Pelanggan saya pun hampir sebagian tak lagi membeli ke tempat saya. Melapor ke Plt Bupati pun belum ada penyelesaian yang pasti. Saya meminta keadilan seadil-adilnya dan meminta kepada pihak aparatur hukum untuk menyelidiki kasus saya ini. Awalnya terjadi, pada ucapam Kades yang mengatakan hitungan 3 hari, usaha saya ini ditutup."jelasnya.

Selain depot isi ulang air minum, Nurhabibah adalah agen BRILink yang dipercaya Dinas Sosial Kabupaten Labuhanbatu untuk menyalurkan bantuan beras non tunai. Disisi itu pun, dirinya sempat terfitnah memotong dana bantuan beras non tunai. "Saya juga kena fitnah memotong dana bantuan beras non tunai. Segala macam lah Kades membuat saya untuk hancur."katanya.

Usai diberitakan, dan melapornya Nurmala Hasibuan dan Nurhabibah Pasaribu ke Plt Bupati Labuhanbatu, Ketua DPC KEWADI (Kesatuan Wartawan Demokrasi Indonesia) Kabupaten Labuhanbatu di telepon Kepala Desa Bandar Kumbul MTH. Dalam pembicaraan itu, Kepala Desa mengundang Wartawan untuk menyaksikan pengecekan ulang depot isi ulang air minum yang disaksikan Kepala Dinas Kesehatan.

Kemudian mengecek tentang penyaluran dana bantuan Pemerintah beras non tunai dan PKH (Program Keluarga Harapan). Kepala Desa Sempat mengutarakan Plt Bupati Labuhanbatu mengundang 2 wartawan yang memberitakan untuk hadir di Desa Bandar Kumbul dan ada sebuah titipan amplop dari Plt Bupati Labuhanbatu yang akan diberikan kepada kedua wartawan tersebut.

"Ini perintah Bupati pula bang. Katanya Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan. Kepala Dinasnya langsung turun. Dilakukan pengecekan kembali. Undang dua wartawan itu. Dititipkan pula amplop buat dua wartawan itu. Kalau sudah selesaikan, enggak ada telpon sana telpon sini kan bang."ucap MTH dalam rekaman yang ditunjukan mantan Wakil Ketua DPC KEWADI Kabupaten Labuhanbatu M Azhar Harahap ST yang juga Koordinator LSM CIFOR Labuhanbatu Raya.

Plt Bupati Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe ST MT telah menerima laporan atau pengaduan dari kelima mantan Kepala Dusun Desa Bandar Kumbul. Dia mengatakan segera direalisasikan hak normatif mantan Kepala Dusun tersebut. "Makin kurang ajar si Toha. Bapak-bapak akan segera mendapatkan haknya."ucap H Andi Suhaimi Dalimunthe ketika menerima kelima mantan Kepala Dusun di rumah Dinas Wakil Bupati beberapa pekan lalu.

Sementara Kadis PMDK Labuhanbatu Zaid Harahap yang di sinyalir salah satu dinas yang bertanggung jawab akan hal ini saat di konfirmasi awak media melalui via WastAp belum memberikan jawaban. [Rahmad]

TerPopuler