NUSANTARAEXPRESS, PEKANBARU – Senin 13 Mei 2019 Komisi V DPRD Prov. Riau mengadakan rapat kerja masalah pengaduan dari Himpunan Pekerja Satuan Pengamanan Project PT. Chevron Pasific Indonesia (PT. CPI) SMO terkait dengan pengurangan jam kerja di Gedung Medium DPRD Prov. Riau.
Acara dimulai pukul 14.00 Wib sampai dengan pukul 16.00 Wib yang juga dihadiri oleh perwakilan dari Disnaker dan Transmigrasi Prov. Riau, Himpunan Pekerja Satuan Pengamanan (HPSP), Management PT. Chevron Pasific Indonesia dan juga anggota DPRD Kab. Bengkalis Abi Bahrum.
Hasil rapat tersebut menghasilkan beberapa item, antara lain ;
Kesepakatan ini ditandatangani oleh Himpunan Pekerja Satuan Pengamanan Project PT. Chevron Pasific Indonesia dan PT. Chevron Pasific Indonesia, juga dari Pihak DPRD Prov. Riau dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Riau. [Putra]
Acara dimulai pukul 14.00 Wib sampai dengan pukul 16.00 Wib yang juga dihadiri oleh perwakilan dari Disnaker dan Transmigrasi Prov. Riau, Himpunan Pekerja Satuan Pengamanan (HPSP), Management PT. Chevron Pasific Indonesia dan juga anggota DPRD Kab. Bengkalis Abi Bahrum.
Hasil rapat tersebut menghasilkan beberapa item, antara lain ;
- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi menjadi mediator dalam negosiasi antara Himpunan Pekerja Satuan Pengamanan Project PT. Chevron Pasific Indonesia (PT. CPI). Waktu yang disepakati disesuaikan dengan undangan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
- Masing-masing pihak membentuk tim negosiasi 5 (lima) orang dalm setiap tim.
- Chevron Pasific Indonesia melakukan kajian mengenai dampak kebijakan tim 8 dan time 12.
Kesepakatan ini ditandatangani oleh Himpunan Pekerja Satuan Pengamanan Project PT. Chevron Pasific Indonesia dan PT. Chevron Pasific Indonesia, juga dari Pihak DPRD Prov. Riau dan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Riau. [Putra]