BW Tolak Mahkamah Kalkulator Demi Hasil Pilpres Tak Kotor
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

BW Tolak Mahkamah Kalkulator Demi Hasil Pilpres Tak Kotor

Minggu, 26 Mei 2019,
NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - Ketua Tim Kuasa Hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Bambang Widjojanto (BW), berharap Mahkamah Konstitusi (MK) tak menjadi mahkamah kalkulator. Ucapan BW itu disebut sebagai pengingat agar MK menjaga proses pemilu tetap jujur dan adil.

Istilah mahkamah kalkulator itu diucapkan BW usai mengajukan gugatan hasil pilpres 2019 ke MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Jumat (24/5/2019). Dia mengatakan MK telah memutus berbagai sengketa pilkada dengan prinsip terstruktur, sistematis dan masif (TSM), sehingga dia mendorong MK tak menjadi mahkamah kalkulator pada pilpres ini.

"MK dalam berbagai putusannya telah memutuskan berbagai perkara sengketa pemilihan, khususnya pilkada, dengan menggunakan prinsip terstruktur, sistematis, dan masif. Kami coba mendorong MK bukan sekadar mahkamah kalkulator, yang bersifat numerik," kata BW.

BW meminta MK memeriksa dugaan-dugaan kecurangan yang mereka ajukan, meski BW tak secara spesifik menjelaskan dalil permohonan mereka. Dengan adanya kecurangan-kecurangan yang menurutnya terjadi, BW menyebut ada penilaian kalau Pemilu 2019 merupakan yang terburuk dalam sejarah Indonesia.

"Tapi memeriksa betapa kecurangan itu sudah makin dahsyat dan itu sebabnya di publik ada berbagai pernyataan yang menjelaskan inilah pemilu terburuk di Indonesia yang pernah terjadi selama Indonesia berdiri," ujarnya.

Maksud dari pernyataan BW itu dijelaskan Anggota Tim Hukum Prabowo-Sandiaga, Denny Indrayana. Dia mengatakan ucapan BW bertujuan mengingatkan MK agar menjaga proses pemilu jujur dan adil.

"Kalau itu kan argumen yang muncul di banyak kesempatan ya. Namanya juga Mahkamah Konstitusi, bukan mahkamah kalkulator, jadi yang dijaga tentunya juga hakim-hakim konstitusi tidak ingin hanya menjadi hitung-menghitung tambah-kurang saja dong, tapi spirit dari pasal 22 ayat 1, untuk menjaga pemilu yang terutama jujur dan adil," kata Denny saat dimintai konfirmasi, Sabtu (25/5).










Sumber: Detik.com

TerPopuler