Wali Nagari Simpang Sugiran Sambut Kedatangan Tim Satuan Tugas Dana Desa dari Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Wali Nagari Simpang Sugiran Sambut Kedatangan Tim Satuan Tugas Dana Desa dari Kementrian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal

Kamis, 04 April 2019,
NUSANTARAEXPRESS, SIMPANG SUGIRAN - 2 April 2019 sekira pukul 16.00 Wib, Nagari Simpang Sugiran Kec.Guguak, Kab Lima Pulih Kota dikunjungi oleh Tim Satuan Tugas Dana Desa (Satgas DD) Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigarasi.

Rombongan Satgas DD tersebut sebanyak 3 (tiga) orang, yakni Heru Prayitno, Achmad Fachrudin.S, Ade Indriani Zuchri yang didampingi oleh Sultani dari Tenaga Ahli Provinsi, Makanius, Atyu Maino, Ade Mairawati, Ikbal  (Tenaga Ahli Kabupaten).

Rombongan diterima langsung oleh Wali Nagari Simpang Sugiran Iswaris Chan, Ketua Bamus Nagari Simpang Sugiran (A.Dt.Majo Indo) serta perangkat Nagari Simpang Sugiran di ruangan kerja Wali Nagari Simpang Sugiran.



Kedatangan tim tersebut dalam rangka monitoring dan evaluasi penggunaan Dana Desa tahun 2018 dan tahun 2019, khususnya yang berhubungan dengan Inovasi Desa.

Wali Nagari Simpang Sugiran dalam paparannya menyampaikan bahwa :

  1. Nagari Simpang Sugiran pada tahun 2019 tetap berkomitmen melaksanakan kegiatan Destinasi Wisata. Nagari Wisata sebagaimana yang telah dibeli di waktu Bursa Inovasi Desa Kab.Lima Puluh Kota tahun 2018.

  2. Sumber pendanaan kegiatan tersebut adalah dari Alokasi Dana Desa/Nagari sumber APBD Kab.Lima Puluh Kota sebesar 90 juta rupiah.


Menjawab pertanyaan tim, kenapa tidak menggunakan Dana Desa ? Wali Nagari menjawab bahwa ini adalah hasil Musrenbang Nagari  untuk tahun 2019 yang dilaksanakan pada bulan Juli tahun 2018, telah menetapkan item-item kegiatan dan sumber pendanaannya.

Kemudian, karena status Nagari Simpang Sugiran berada pada Desa Tertinggal berdasarkan IDM yang dirilis KemendesPDTT, maka untuk mengangkat status ini dibangunlah Posyandu sebanyak 2 unit yang sumber pendanaannya dari Dana Desa Tahun 2019.

Ditambahkannya, Kalau Destinasi Wisata dibangun dengan Dana Desa, biaya tidak mencukupi atau ada item kegiatan yang akan dilaksanakan sesuai hasil Musrenbang yang di tiadakan. Tentu tidak mungkin mengangkangi hasil Musrenbang bersama masyarakat. Pungkas Wali Nagari Simpang Sugiran Iswaris Chan yang namanya lagi naik daun ini dengan tegas dan optimis. [Teldi]

TerPopuler