NUSANTARAEXPRESS, PAPUA - Dalam rangka penertiban terhadap pelintas batas yang masih sering dilakukan secara Illegal, Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Republik Indonesia Wilayah Provinsi Papua menggelar kegiatan Sosialisasi Lintas Batas Negara RI-PNG yang berada di kantor Balai Desa Kampung Skofro, Distrik Arso Timur, Kab. Keerom, Jayapura, Kamis (04/04).
Kegiatan ini dihadiri oleh Danpos Skofro Lama Letda Inf Ahmad Mukti bersama-sama dengan seluruh unsur Tokoh-tokoh Masyarakat Kampung Skofro dan Muspida Kampung Skofro. “Selama 12 tahun Kampung Skofro terbentuk sejak 2007 baru kali ini diadakan sosialisasi tentang Lintas Batas Negara RI-PNG di Kampung Skofro,” Ujar Letda Inf Mukti.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jayapura, Bapak Gatut Setiawan selaku Narasumber kegiatan Sosialisasi mengatakan bahwa akan mempermudah bagi Masyarakat yang diperbatasan dalam pembuatan Kartu Lintas Batas.
“Jadi Kartu Pas Lintas Batas dapat dikeluarkan bagi WNI yang berdomisili di perbatasan RI-PNG, dan untuk pembuatannya sangat mudah sekali. Kemudian pihak Imigrasi juga siap menjemput bola bagi Masyarakat yang ingin membuat dan sama sekali tidak dipungut biaya apapun,” Ujar Bapak Gatut.
Ada kekhususan yang dikeluarkan oleh pihak Imigrasi kepada Suku Manem yang terdiri dari 5 Marga yang terpencar di Indonesia dan PNG, sehingga bagi Suku Manem diperbolehkan masuk tanpa Kartu Lintas Batas, akan tetapi hanya sebatas Kampung Skofro saja apabila melebihi maka akan ada penindakan oleh Imigrasi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan Anggota DPR Prov. Shandaun PNG Bapak Hengky Pieger, Kepala Perbatasan Setda Kab. Keerom Bapak W.H. Wanma, Babinkamtibmas Kampung Skofro Brigadir Cristo, , Kepala Desa Kampung Skofro Bapak Herry Kroom, Ondoafi Kampung Skofro Bapak Jacob Kamar, Pendeta Kampung Skofro Bapak David Wompere, Tokoh Masyarakat Kampung Pitewi Bapak Martinus Bewangkir dan Kepala Desa Kampung Pitewi Bapak Niko Kera. [Khiastra]
Kegiatan ini dihadiri oleh Danpos Skofro Lama Letda Inf Ahmad Mukti bersama-sama dengan seluruh unsur Tokoh-tokoh Masyarakat Kampung Skofro dan Muspida Kampung Skofro. “Selama 12 tahun Kampung Skofro terbentuk sejak 2007 baru kali ini diadakan sosialisasi tentang Lintas Batas Negara RI-PNG di Kampung Skofro,” Ujar Letda Inf Mukti.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Jayapura, Bapak Gatut Setiawan selaku Narasumber kegiatan Sosialisasi mengatakan bahwa akan mempermudah bagi Masyarakat yang diperbatasan dalam pembuatan Kartu Lintas Batas.
“Jadi Kartu Pas Lintas Batas dapat dikeluarkan bagi WNI yang berdomisili di perbatasan RI-PNG, dan untuk pembuatannya sangat mudah sekali. Kemudian pihak Imigrasi juga siap menjemput bola bagi Masyarakat yang ingin membuat dan sama sekali tidak dipungut biaya apapun,” Ujar Bapak Gatut.
Ada kekhususan yang dikeluarkan oleh pihak Imigrasi kepada Suku Manem yang terdiri dari 5 Marga yang terpencar di Indonesia dan PNG, sehingga bagi Suku Manem diperbolehkan masuk tanpa Kartu Lintas Batas, akan tetapi hanya sebatas Kampung Skofro saja apabila melebihi maka akan ada penindakan oleh Imigrasi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Perwakilan Anggota DPR Prov. Shandaun PNG Bapak Hengky Pieger, Kepala Perbatasan Setda Kab. Keerom Bapak W.H. Wanma, Babinkamtibmas Kampung Skofro Brigadir Cristo, , Kepala Desa Kampung Skofro Bapak Herry Kroom, Ondoafi Kampung Skofro Bapak Jacob Kamar, Pendeta Kampung Skofro Bapak David Wompere, Tokoh Masyarakat Kampung Pitewi Bapak Martinus Bewangkir dan Kepala Desa Kampung Pitewi Bapak Niko Kera. [Khiastra]