Lakukan Patroli Keamanan, Satgas Pamtas Yonif Pr 328/Dgh Amankan Ratusan Batang Kayu Illegal
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Lakukan Patroli Keamanan, Satgas Pamtas Yonif Pr 328/Dgh Amankan Ratusan Batang Kayu Illegal

Minggu, 21 April 2019,
NUSANTARAEXPRESS, PAPUA - Kegiatan-kegiatan Illegal sering kali terjadi di tanah Papua, terutama Sumber Daya Alam (SDA) yang sangat kaya berupa hasil hutan seperti kayu. Dalam mencegah praktik-praktik Illegal di wilayah perbatasan, Personel Pos Bewan baru yang dipimpin oleh Serka Saugani rutin melaksanakan sweeping, Sabtu (20/04).

Dansatgas Pamtas Yonif PR 328/DGH Mayor Inf Erwin Iswari, S.Sos., M. Tr (Han) mengatakan bahwa kondisi alam hutan Papua memiliki banyak Sumber Daya Alam (SDA) yang sangat berlimpah, “Beragam hasil hutan yang dimiliki oleh tanah Papua dapat menjadi komoditi yang sangat menguntungkan salah satunya adalah kayu. Sehingga sangat rentan dengan tindakan kegiatan Illegal Logging,” Ujarnya.



Lanjut  Dansatgas, Personel Pos Bewan baru sangat sering melihat beberapa orang yang keluar masuk hutan dan juga berdasar laporan dari Masyarakat sekitar Kaliasin didalam hutan masih banyak kegiatan Illegal penebangan kayu-kayu hutan. “Setelah kami dapati info dari Masyarakat bahwa sering terjadi kegiatan Illegal, kami lakukan patroli keamanan menyusuri hutan dan menemukan 163 batang kayu (17,74 kubik) dengan jenis kayu besi yang sudah terpotong-potong,” Pungkasnya.

Ditambahkan oleh Dansatgas bahwa kegiatan Illegal Logging merupakan tindakan yang sangat merugikan Negara khususnya wilayah Papua, “Kegiatan Illegal Logging apabila dibiarkan maka semakin lama hutan-hutan yang ada di wilayah Papua akan habis, selain itu juga habitat-habitat yang ada di hutan Papua juga terancam punah,” Tambahnya.

Atas temuan Kayu Illegal tersebut, Satgas Pamtas Yonif PR 328/DGH sudah melakukan koordinasi dengan pihak Badan Karantina Sumber Daya Alam (BKSDA) Jayapura untuk menindaklanjuti dan mecegah terjadinya kegiatan Illegal Logging. [Khiastra]

TerPopuler