NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA - KPU memastikan sudah mengamankan dokumen pemilu terkait terbakarnya gudang penyimpanan kotak suara di Sekretariat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatera Barat. KPU menyatakan tak ada persoalan atas kebakaran tersebut.
"Perlu diketahui bahwa pemilu kan sudah selesai. Artinya, jikapun ada yang terbakar, itu kan berarti logistik pascapemilu. Dokumen-dokumen lain sudah diamankan sebagaimana mestinya," kata komisioner KPU Wahyu Setiawan di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).
"Terutama dokumen C1 di setiap TPS itu kan juga sudah diketahui oleh publik secara luas. Jadi tidak ada persoalan," sambungnya.
Saat ini KPU menyerahkan penyelidikan penyebab kebakaran tersebut kepada pihak kepolisian. KPU berharap polisi segera mengungkap motif pembakaran kotak suara itu.
"Ya kita serahkan ke kepolisian apa kira-kira motifnya. Apakah memang ada motif politik atau tidak atau memang benar-benar kecelakaan murni, kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk kemudian melakukan penyidikan dan memastikan bahwa ini apa sebetulnya yang terjadi di belakang kebakaran di gudang di Pesisir Selatan," ucap komisioner KPU Ilham Saputra.
Sebelumnya diberitakan, kebakaran gudang kotak suara terjadi pada Senin (22/4) dini hari. Polisi masih menyelidiki peristiwa ini.
Kotak suara yang terbakar di gudang kotak Sekretariat PPK Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar, menjadi 19 kotak. Kotak suara itu terbakar beserta seluruh surat suara yang ada di dalamnya.
"Masih terus kita inventarisir. Sementara ini ada 19 kotak. Kotak suara antara lain berasal dari Nagari Kapuah," jelas komisioner KPUD Kabupaten Pesisir Selatan Medo Patria kepada detikcom di lokasi kejadian, Senin (22/4/2019).
"Ada yang menghancurkan kotak, ada yang hanya menghancurkan bagian luar saja," tambahnya. [jbr/aik]
"Perlu diketahui bahwa pemilu kan sudah selesai. Artinya, jikapun ada yang terbakar, itu kan berarti logistik pascapemilu. Dokumen-dokumen lain sudah diamankan sebagaimana mestinya," kata komisioner KPU Wahyu Setiawan di gedung KPU, Jl Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin (22/4/2019).
"Terutama dokumen C1 di setiap TPS itu kan juga sudah diketahui oleh publik secara luas. Jadi tidak ada persoalan," sambungnya.
Saat ini KPU menyerahkan penyelidikan penyebab kebakaran tersebut kepada pihak kepolisian. KPU berharap polisi segera mengungkap motif pembakaran kotak suara itu.
"Ya kita serahkan ke kepolisian apa kira-kira motifnya. Apakah memang ada motif politik atau tidak atau memang benar-benar kecelakaan murni, kita serahkan kepada pihak kepolisian untuk kemudian melakukan penyidikan dan memastikan bahwa ini apa sebetulnya yang terjadi di belakang kebakaran di gudang di Pesisir Selatan," ucap komisioner KPU Ilham Saputra.
Sebelumnya diberitakan, kebakaran gudang kotak suara terjadi pada Senin (22/4) dini hari. Polisi masih menyelidiki peristiwa ini.
Kotak suara yang terbakar di gudang kotak Sekretariat PPK Koto XI Tarusan, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumbar, menjadi 19 kotak. Kotak suara itu terbakar beserta seluruh surat suara yang ada di dalamnya.
"Masih terus kita inventarisir. Sementara ini ada 19 kotak. Kotak suara antara lain berasal dari Nagari Kapuah," jelas komisioner KPUD Kabupaten Pesisir Selatan Medo Patria kepada detikcom di lokasi kejadian, Senin (22/4/2019).
"Ada yang menghancurkan kotak, ada yang hanya menghancurkan bagian luar saja," tambahnya. [jbr/aik]
Sumber: Detik.com