NUSANTARAEXPRESS, TANJABTIM - Dalam Kegiatan hari ke 2 Operasi Keselamatan 2019 Sat Lantas Polres Tanjab Timur menggelar kegiatan Simpatik kepada Pengendara di beberapa titik diwilayah di Kec. Muara Sabak Timur dan Kec. Muara Sabak Barat. (30/04/19).
Hal ini diungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Tanjab Timur AKP Tesmirizal, SH saat di konfirmasi, "Bahwa Kegiatan hari ke 2 Operasi Keselamatan 2019 ini adalah mensosialisasikan Keselamatan kepada Pengemudi Angkutan Sawit serta Pemasangan Spanduk, Pembagian Brosur dan Stiker kepada pengendara.
"Maksud dan tujuan memberikan Brosur dan pemasangan Spanduk untuk mengedukasi agar masyarakat lebih memahami dan mengerti serta mematuhi peraturan Lalulintas dan juga agar masyarakat lebih berhati-hati saat berkendara guna menekan angka Kecelakaan Lalulintas tanpa melakukan Tindakan atau memberikan tilang", Ungkap Kasat Lantas.
Pada kesempatan ini Kasat Lantas juga Menghimbau kepada Masyarakat Kab. Tanjab Timur agar menggunakan Helm SNI, mengenakan Sabuk Pengamanan, tidak menggunakan kendaraan pada saat dibawah setelah Minum obat dari dokter, pengaruh Alkohol dan Narkoba, tidak membiarkan anak dibawah umur berkendara, jangan melawan Arus dan jangan melebihi batas kecepatan maksimal atau ngebut dijalan, imbau AKP Tesmirizal.
Aiptu marscel paur Subag humas polres Tanjabtim mengatakan ke media NusantaraExpress com provinsi Jambi, masyarakat harus lebih berhati-hati dalam berkendara ,ungkap nya. [Mile kp]
Hal ini diungkapkan oleh Kasat Lantas Polres Tanjab Timur AKP Tesmirizal, SH saat di konfirmasi, "Bahwa Kegiatan hari ke 2 Operasi Keselamatan 2019 ini adalah mensosialisasikan Keselamatan kepada Pengemudi Angkutan Sawit serta Pemasangan Spanduk, Pembagian Brosur dan Stiker kepada pengendara.
"Maksud dan tujuan memberikan Brosur dan pemasangan Spanduk untuk mengedukasi agar masyarakat lebih memahami dan mengerti serta mematuhi peraturan Lalulintas dan juga agar masyarakat lebih berhati-hati saat berkendara guna menekan angka Kecelakaan Lalulintas tanpa melakukan Tindakan atau memberikan tilang", Ungkap Kasat Lantas.
Pada kesempatan ini Kasat Lantas juga Menghimbau kepada Masyarakat Kab. Tanjab Timur agar menggunakan Helm SNI, mengenakan Sabuk Pengamanan, tidak menggunakan kendaraan pada saat dibawah setelah Minum obat dari dokter, pengaruh Alkohol dan Narkoba, tidak membiarkan anak dibawah umur berkendara, jangan melawan Arus dan jangan melebihi batas kecepatan maksimal atau ngebut dijalan, imbau AKP Tesmirizal.
Aiptu marscel paur Subag humas polres Tanjabtim mengatakan ke media NusantaraExpress com provinsi Jambi, masyarakat harus lebih berhati-hati dalam berkendara ,ungkap nya. [Mile kp]