Gelar Pasukan Skala Besar Pengamanan Pemilu di TPS Wilayah Brebes
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Gelar Pasukan Skala Besar Pengamanan Pemilu di TPS Wilayah Brebes

Senin, 15 April 2019,
NUSANTARAEXPRESS, BREBES - Memasuki masa tenang pentahapan Pemilu 2019 (14-16/19), ratusan anggota TNI-Polri, Satpol PP, Damkar dan Organisasi Masyarakat baik Linmas maupun Banser, melaksanakan Apel Gelar Sarana dan Prasarana (Sarpras) serta Pergeseran Pasukan (Serpas) pengamanan Pemilu skala besar. Senin (15/4/2019).

Apel yang dilaksanakan di Halaman Islamic Centre, Jalan Yos Sudarso No. 35 Kelurahan Pasar Batang Kecamatan/Kabupaten Brebes ini, dipimpin oleh Kapolres, AKBP Aris Supriyono, SIK, Msi dengan membacakan amanat Kapolda Jateng, Irjen Pol. Condro Kirono. Hadir juga Forkopimda, Ketua KPU Brebes Muamar Riza Pahlevi.

Kapolres dan Dandim 0713 Brebes, Letkol Infanteri Faisal Amri, SE, seusai pengecekan pasukan pengamanan, peralatan dan kendaraan, kembali menegaskan tentang netralitas TNI dan Polri dalam Pemilihan Umum (Pemilu), 17 April 2019.

Disampaikan Kapolres bahwa, dalam pelaksanaan tugas pengamanan, para petugas harus profesional dalam mengatasi gangguan Kamtibmas di PPS. Para petugas juga sebelumnya telah dibekali kesiapan mulai dari pengetahuan metode pengamanan dan Standar Operasi Pengamanan Pemilu, termasuk pengetahuan personel tentang kategori pelanggaran Pemilu, logistik dan lain-lain.

“Identifikasi dan antisipasi terhadap kerawanan di masing-masing daerah yang memiliki potensi yang berbeda, sehingga penempatan pasukan lebih mengedepankan skala prioritas guna mengatasi gangguan secara cepat dan tepat,” ucapnya.

Ditambahkan Dandim bahwa, TNI-Polri dan segenap komponen terkait siap menjamin keamanan pentahapan Pemilu hingga selesai penghitungan suara, termasuk warga masyarakat yang datang ke TPS (Tempat Pemungutan Suara). Inilah komitmen TNI-Polri yang di backup dinas terkait dan Ormas Brebes dalam menjaga stabilitas pesta demokrasi. Petugas akan menindak siapapun yang berupaya menggagalkan pelaksanaan Pemilu 2019, pasalnya melanggar hukum dan melawan konstitusi negara. [Aan Pendim Brebes]

TerPopuler