Warga Desa Sungai Dusun Kesal, Program Prona Seharusnya Gratis Harus Bayar 1,3 Jt
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Warga Desa Sungai Dusun Kesal, Program Prona Seharusnya Gratis Harus Bayar 1,3 Jt

Senin, 18 Maret 2019,


NUSANTARAEXPRESS, TANJABTIM - Progam Nasional (Prona) sertipikat gratis yang dibiayai melalui APBN, menimbulkan banyak polemik dikalangan masyarakat.  Pembuatan sertipikat ini seakan-akan menjadi ajang pemanfaatan beberapa oknum desa untuk meraup ke untungan dengan berbagai alasan untuk biaya ini dan itu sehingga mencapai Rp.1300.000.- (satu juta tiga ratus ribu rupiah).

Seperti yang terjadi pada masyarakat desa Sungai Dusun Rantau Rasau Kabupaten Tanjabtimur Provinsi Jambi. Beberapa orang warga Desa Sungai Dusun menyesalkan pembuatan Sertipikat Prona ternyata biaya-nya tidak sebesar yang mereka keluarkan untuk pembuatan Sertipikat.



“Kami melihat berita-berita yang tayang di Media Elecktronic, cetak dan online yang dibagikan pak Presiden langsung ke masyarakat ternyata gratis. Ini kami di Desa ini untuk pembuatan sertipikat Prona harus mengeluarkan biaya awal yang diminta ada yang 300 ribu, 500 ribu dan setelah selesai Sertipikat harus melunasi biaya untuk mengambil sertipikat sebesar 800 ribu”, ungkap salah seorang warga kepada awak media.

Kades Sungai Dusun saat dikonfirmasi media menjelaskan terkait keluhan warga bahwa pembuatan sertipikat Prona dikenakan biaya sebesar Rp.1.300.000; itu tidak benar ungkap kades, kalaupun ada biaya yang dikenakan paling hanya berkisar Rp.350.000.

“Apa yang dikeluhkan warga itu tidak benar, mungkin itu hanya barisan dari sakit hati dan lawan politik saya dulu”, ungkap Kades kepada awak media di ruangan kerjanya.

Dari hasil investigasi awak media, pembuatan sertipikat Prona di Desa Sungai Dusun dari tahun 2009 pengusulannya diterbitkan tahun 2013 sebanyak 100 persil dan pengusulan ke dua hanya terbit sebanyak 54 persil dari pengusulan 100 persil, sisa-nya sudah terbit melalui pengusulan Desa Sungai Tering. Menurut keterangan kades sungai Dusun pembuatan sertipikat ini jadi tumpang tindih sebagian, hal ini dibenarkan BPN Tanjabtim saat  melakukan pengukuran.

Laporan masyarakat desa sungai dusun kepada awak media, masyarakat sangat menyayangkan oknum desa terlalu  besar meminta biaya untuk pembuatan sertepikat Prona, besar harapan kami aparat penegak hukum menanyakan kepada oknum aparatur desa yang sudah mengkomersilkan program pembuatan sertipikat Prona.  [Ayudi]

TerPopuler