NUSANTARAEXPRESS, JAKARTA BARAT - Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat Berhasil menangkap 2 pelaku Dpo kasus pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Daan Mogot Kebon Jeruk Jakarta Barat yang menewaskan korban bernama Ivan Surya Saputra pada senin lalu.
Kedua pelaku yang berhasil diamankan Ai als Kl (20 th) dan Mm als Tompel (27 th) ditangkap di dua tempat berbeda diantara nya pelaku Ai als Kl ditangkap ditempat persembunyiannya di di Jl. Gunung Galunggung 12 Blok E13 Gg. Satro Rt.05 Rw.15, Kel Cengkareng, Jakarta Barat pada 14 Maret 2019 sedang kan Mm als Tompel ( MD), berhasil kami amankan didaerah Cni kembangan ujar kapolres metro jakarta barat Kombes Pol Hengki Haryadi, Sik, Mh saat dikonfirmasi senin (18/3/2019).
saat pelaku Mm als Tompel ( 27 th ) hendak dilakukan penangkapan tiba tiba pelaku melawan petugas menggunakan Celurit yang disimpan Pelaku dibalik tas Tersangka tersebut sehingga kami melakukan tindakan tegas terukur kepada pelaku, saat dibawa ke rumah sakit nyawa pelaku tidak dapat tertolong kan tambah Hengki.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Edi Suranta Sitepu, sik menerangkan kami berhasil mengamankan ke Dua Pelaku DPO Ai als Kl (20 th) dan Mm als Tompel ( 27 th ) dimana kedua pelaku merupakan Otak Pelaku geng Gabores yang menewaskan korbannya Ivan Surya Saputra di jalan daan Mogot jakarta Barat pada senin yang lalu.
"Adapun Peran pelaku Mm als Tompel (MD) merupakan Otak pelaku dari ke 4 pelaku anggota geng motor Gabores yang berhasil kami amankan, dimana Mm als Tompel merupakan otak pembunuhan terhadap Korban Ivan Surya Saputra dijalan daan mogot, dimana dirinya merupakan orang yang membentuk karakter dari ke 4 pelaku Geng Gabores Yang kami amankan sehingga melakukan tindakan keji terhadap korban tutur edi". [**]