Prajurit dan PNS Makorem 071/Wk dan Balak Aju Kodam IV/Dip Terima Sosialisasi BPJS dan KIS
Print Friendly and PDF
-->

CETAK BERITA

Print Friendly and PDF

Translate

Prajurit dan PNS Makorem 071/Wk dan Balak Aju Kodam IV/Dip Terima Sosialisasi BPJS dan KIS

Senin, 16 April 2018,


NUSANTARAEXPRESS, BANYUMAS - Kesehatan adalah sesuatu hal yang sangat penting bagi para prajurit, PNS beserta keluarganya. Sebab seorang pimpinan tidak akan bisa memberikan tugas kepada prajurit dan PNS yang sakit atau keluarganya yang terkena musibah penyakit yang berbahaya, karena itu upaya pemeliharaan dan pelayanan jaminan kesehatan anggota TNI, PNS beserta keluarganya perlu terus diupayakan dan diselenggarakan dengan baik.

Hal tersebut disampaikan Danrem 071/Wk Kolonel Kav Dani Wardhana, S.Sos., M.M., dalam sambutannya yang disampaikan Kasrem 071/Wk Letkol Inf Ariful Mutaqin pada Sosialisasi BPJS kepada prajurit dan PNS Jajaran Korem 071/Wk dan Bakak Aju Kodam IV/Dip, Senin (16/4/2018) di Gedung Pertemuan A. Yani Makorem 071/Wk Jl. Gatot Subroto No. 1 Sokaraja Banyumas.

Dikatakan, sejalan dengan itu, maka tuntutan terhadap kualitas pelayanan jaminan kesehatan menjadi sangat penting. Artinya, setiap instansi ataupun organisasi yang berkompeten dibidang kesehatan dan jaminan kesehatan dituntut terus untuk berupaya meningkatkan kemampuan dalam pelayanannya.



"Saya menyambut baik upaya dari Kepala Cabang BPJS Purwokerto yang akan memberikan sosial mengenai Jaminan Kesehatan Nasional dan Kartu Indonesia Sehat (KIS) kepada seluruh prajurit dan PNS jajaran Korem 071/Wk", papar Danrem.

Dengan harapan, para prajurit dan PNS beserta keluarganya lebih mengerti dan paham hak dan kewajibannya menjadi peserta BPJS dan mengerti secara prosedural.

Sementara itu, Kepala Cabang BPJS Purwokerto, Agus Wibowo menyampaikan peserta JKN-KIS yang berobat diluar wilayah tidak perlu melapor dahulu ke BPJS Kesehatan setempat, karena mengacu pada prinsip portabilitas yang diemban BPJS Kesehatan.

"Untuk prosedurnya, peserta JKN-KIS dalam kondisi darurat maupun non darurat dapat berobat ke IGD rumah sakit terdekat yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan", ujarnya.

"Jadi selama berada diwilayah lain selalu membawa kartu JKN-KIS, seperti KIS, BPJS Kesehatan, Askes, dan Jamkesmas dan kartu kesehatan lain yang dikeluarkan pemerintah", terangnya.

Ditambahkan Agus, kebijakan penyederhanaan prosedur pelayanan kesehatan ini hanya berlaku bagi peserta JKN-KIS.

"Mohon agar peserta memastikan telah membayar iuran dan disiplin membayar iuran, agar kepesertaannya terus aktif. Jija ingin mengecek iuran peserta, dapat melalui aplikasi BPJS Kesehatan Mobile pada menu cek iuran", terangnya.

Selain itu, untuk memastikan kelancaran peserta JKN-KIS mendapat pelayanan kesehatan yang diperlukan, BPJS Kesehatan aplikasi BPJS kesehatan dan dapat di download di Google Play Store. Pada aplikasi tersebut berisi nomor telepon penting, alamat kantor BPJS kesehatan, fasilitas kesehatan mitra BPJS kesehatan, tanya jawab, info, tips dan media sosial BPJS kesehatan serta ada pula lokasi-lokasi penting.

Dikatakan pula, pihaknya telah menghimbau pada seluruh rumah sakit untuk menerima pasien tanpa membeda-bedakan statusnya, apakah memiliki jaminan kesehatan atau tidak, dan jika ada rumah sakit yang berbuat demikian akan diberikan surat peringatan dan sanksi. [Prabowo]

TerPopuler