NUSANTARAEXPRESS, LABUHANBATU - Sebuah rumah di Dusun II RT V Desa Teluk Panji IV Kec. Kampung Rakyat Kabupaten Labuhanbatu Selatan di grebek Polsek Kampung Rakyat Polres Labuhanbatu Sabtu (07/4/18) sekira pukul 21.00 WIB.
Dari penggrebekan itu petugas berhasil menangkap empat orang tersangka masing masing AK alias Gembel (40), A alias Wak B (40), AP alias Agus (19) dan D alias Doble (28), warga Desa Teluk Panji IV Kec. Kampung Rakyat Kab. Labuhanbatu Selatan.
Dari penangkapan tersangka, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa tujuh bungkus plastik klip kecil yang berisikan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak rokok sempurna, empat paket klip kecil trasparan yang berisi narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam powerbank, empat paket klip kecil transparan yg berisi narkotika jenis sabu yg di simpan di dalam kotak gatsby warna biru, dua buah bong yang dibuat dari botol sprite dan botol fanta, tiga plastik klik kecil transparan yang kosong, tujuh plastik klip kecil yang berisikan narkotika jenis sabu di dalam kotak rokok sempurna, dua buah mancis, satu buah jarum, satu buah pipet dan satu unit sepeda motor yamaha jupiter z warna biru tanpa no pol.
Informasi di terima, pengrebekan sebuah rumah yang sering dijadikan tempat transaksi narkoba dan pesta sabu itu, berkat adanya informasi dari masyarakat kepada personil Polsek Kampung Rakyat pada hari yang sama sekira pukul 19.30 wib.
Atas informasi tersebut, tidak berselang lama Petugas langsung turun ke TKP, dan benar, petugas mendapati keempat tersangka sedang menghisab sabu di sebuah cakruk di belakang rumah salah satu tersangka berinisial AK alias Gembel.
"Keempatnya telah kita amankan, selanjutnya keempat tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kampung Rakyat guna dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut", jelas Kapolsek Kampung Rakyat AKP Herry Sugiarto. [Uban]