NUSANTARAEXPRESS, TEGAL - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruangan di tiga lokasi di Kota Tegal, Kamis (31/8/17) pagi hingga siang.
Penggeledahan itu terkait kasus yang dihadapi Wali Kota Tegal nonaktif, Siti Masitha Soeparno, pasca dilakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh pihak Penyidik KPK.
Tiga lokasi itu yakni ruang kerja wali kota di rumah dinas kompleks Balai Kota Tegal, RSUD Kardinah, dan Posko Pemenangan Masitha-Amir Mirza di perumahan elite Taman Sejahtera Kelurahan Kemandungan Kota Tegal.
Masitha dan Amir Mirza berencana maju pada Pilkada Kota Tegal pada 2018 mendatang.
Sebelum melakukan penggeledahan yang dimulai pukul 03.00 WIB pagi, petugas KPK meminta bantuan pengamanan atau pengawalan dari personel Polres Tegal Kota.
"Mereka (KPK) meminta pengawalan dari kami. 12 personel dikerahkan di tiga lokasi untuk mengawal KPK saat penggeledahan, "kata Kapolres Tegal Kota, AKBP Semmy Ronny Thabaa.
Dia mengatakan, penggledahan itu merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK beberapa waktu lalu di Kota Tegal.
"Ada hasil barang bukti berupa berkas yang dibawa KPK. Tapi saya tidak tahu itu berkas apa karena sudah ranah KPK," ucapnya.
KPK Geledah Balai Kota Tegal hingga Posko Pemenangan di Kompleks Elite.**Red.
Sumber: Wartakota.